Lapor Pak Kapolres Dan BPH Migas Lampung Ada Dugaan Penimbunan BBM Di Pekon Lambau Kecamatan Gisting

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS TB – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sering terjadi di masyarakat, hal ini tentu sangat merugikan baik bagi Pemerintah (Negara) maupun bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena tujuan pemberian subsidi tidak tepat pada sasarannya yaitu; langsung atau tidak langsung membantu golongan masyarakat yang kurang mampu menjalankan aktifitas sehari-hari

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

“Serta pidana tambahan berupa pencabutan hak atau perampasan barang yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi

Masih dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi bincangan di kalangan masyarakat masih ada saja mafia – mafia migas atau BBM yang jelas melanggaran Undang – Undang

Salah satu nya yang menjadi pantauan awak media berdasarkan keluhan masyarakat yang ada di Pekon Lambau Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung diduga ada gudang untuk penimbunan BBM jenis Pertalite

Tidak lama dari keluhan masyarakat tim awak media melakukan investigasi lapangan benar ada dan mengecek dilokasi benar ada nya gudang yang di duga untuk penyimpanan BBM tersebut

Awak media juga melihat aktivitas pengecoran BBM yang mengunakan Tangki Siluman yang sudah di desain menggunakan mobil truk dengan No Polisi BE 8798 KV

Setelah mendapat informasi dan fakta lapangan awak media mencari informasi tambahan dari warga setempat dan menanyakan gudang yang di duga menjadi penimbunan BBM milik sapa,dan kita mendapati salah satu warga yang nama nya minta di rahasiakan ia mengatakan bahwa gudang tersebut milik saudara NJ

Baca Juga:  Bupati Bantaeng Sebut Wisuda Santri Ponpes DDI Darun Najah Keberkahan bagi Masyarakat Bantaeng

Lebih lanjut warga yang tidak mau di sebutkan indentitas nya menambahkan bahwa gudang itu sudah lama, jika bapak – bapak media tidak percaya tanya saja ke pemilik nya atau ke warga lain”Ungkap nya

Terakhir berdasarkan penelusuran awak media dapat menyimpulkan bahwa mafia – mafia BBM masih banyak yang berkeliaran,kami tidak tau apakah pihak Aparat telah mengetahui nya atau tidak..??

Selanjutnya Tim investigasi Langsung menuju kediaman inisial (NZ) yang di duga tepat penimbunan BBM bersubsidi, pertaliet tersebut, Namun (NZ) tidak ada di kediamannya, Lalu Tim investigasi mencoba menghubungi melalui telepon selulernya WhatsApp guna konfirmasi, Yang inisial NZ terhubung ia mengatakan masih di taman kota agung.

Seterusnya Tim investigasi Langsung menuju taman kota agung, setelah sampai taman kota agung kita hubungi melalui WhatsApp seluler ia menyatakan di pantai Pak sama keluarga,”katanya,

Setelah Tim investigasi sampai di pantai langsung konfirmasi terhadap inisial NZ yang di duga oknum penimbun BBM bersubsidi tersebut guna konfirmasi dalam kebenaran fakta dan menggali informasi dalam laporan masyarakat setempat.

Inisial NZ yang di duga oknum penimbun BBM bersubsidi menyampaikan saat di konfirmasi membenar adanya penyaluran BBM bersubsidi pertaliet tersebut, saya sebatas penyalur karena di perintah oleh komandan,”ungkapnya, NZ,

Masih ia menyampaikan ketika Tim investigasi konfirmasi siapa komandan tersebut, ungkapnya pak (A), dari bandar Lampung, bahkan ia mengatakan bukan saya aja Pak itu talang Padang ada juga,”katanya,

Lalu ia mengatakan ketika Tim investigasi konfirmasi terkait BBM bersubsidi pertaliet tersebut, dalam penyuplai berapa hari sekali, ia menyatakan
dalam dua hari sekali kadang dua ton, kadang juga tiga ton Pak,”jelasnya, NZ,

Selanjutnya inisial NZ yang di duga oknum penimbun BBM bersubsidi pertaliet tersebut, Akan mencoba menyuap Tim investigasi karena ia menyampaikan ya sudah Pak kirim no, rekeningnya,”katanya, NZ.

Baca Juga:  BUPATI PESISIR BARAT MEMBUKA SECARA LANGSUNG RAPAT KOORDINASI BULANAN DILINGKUNGAN PEMKAB PESISIR BARAT

Dari hasil penelusuran dan investigasi ini,kami segera akan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum dan BPH Migas propinsi maupun pusat, Agar segera proses. (Suhaili).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota MPR RI Almira: Bagaimana Kaum Gen Z dan Milenial Merasa Memiliki Pancasila
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:06 WIB

Anggota MPR RI Almira: Bagaimana Kaum Gen Z dan Milenial Merasa Memiliki Pancasila

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Berita Terbaru