BANTAENG tirasbhayangkara.com —
Penjabat (PJ) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, bersama unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan yang akan memulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2023 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, di Ruang Wakil Bupati Bantaeng, Senin, 5 Februari 2024.

Sementara itu, PJ Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Guna mendukung kelancaran pemeriksaan tugas BPK Provinsi Sulsel, PJ Bupati Bantaeng menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta segenap jajaran agar dapat mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan. (Hariati)














