MPP Bantaeng Permudah Layanan Paspor Calon Jamaah Haji dan Umroh

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tiras Bhayangkara.com — Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar bekerjasama dengan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng, Menyelenggarakan pelayanan paspor bagi calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.

Calon jemaah haji yang datang hanya perlu membawa berkas persyaratan asli berupa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah, paspor lama bagi yang telah memiliki dan surat rekomendasi dari Kemenag. kegiatan ini berlangsung diruang layanan Imigrasi Mall Pelayanan Publik Kab.Bantaeng, kamis, 16 Maret 2023.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Bantaeng Muh.Ahmad Jailani mengapresiasi kemudahan layanan yang diberikan Imigrasi Kelas 1 Makassar ini. “semoga kerjasama ini tidak hanya untuk calon jamaah haji, tetapi Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap warga negara untuk mendapatkan paspor dalam rangka ibadah haji” terangnya.

Dia menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Kemenag pertama kalinya mendapatkan pelayanan penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng ditahun 2023. (Hariati)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Reaksi Cepat Anggota Polsek Kedondong Ketika Terjadi Kebakaran

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru