Muhammad Ali, SH; Tuntutan Jaksa Terhadap Paidi Tidak Sesuai Dengan Kejadian Sebenarnya

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG TB – Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulangbawang (Tuba) kembali menggelar Sidang Pledoi kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sidang yang berlangsung tertutup di PN setempat, Selasa (17/05/2022).

Sidang pledoi tersebut dengan agenda pembelaan, menurut Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Muhammad Ali SH mengatakan bahwa tuntutan yang di berikan itu tidak sesuai dari fakta persidangan dan fakta yang sebenarnya.

“Kami penasehat hukum terdakwa membantah dari dalil-dalil jaksa penuntut umum yang memberikan tuntunan 9 tahun dan denda 100 juta. Kami minta klien kami di bebaskan dari segala tuntutan, dari fakta persidangan kami melihat bukti- bukti itu tidak utuh bahkan ada dugaan di paksakan dalam persidangan, karena dari waktu kejadian yang di sangkakan tidak beraturan,” Ucapnya.

Ia juga menjelaskan, terkait tuduhan jaksa telah melakukan pemerkosaan pada tanggal 29 juli sekira pukul 16:30 WIB klien kami sudah ada di lokasi rumah yang di duga korban. Dari saksi yang kami hadirkan di persidangan bahwa terdakwa pada pukul 16:30 WIB masih berada di rumahnya, terdakwa kami Paidi pergi dari rumah sekira Pukul 17.30 WIB. Artinya dari waktu itu saja tidak beraturan dan tidak sesuai dengan fakta. Sedangkan tujuan terdakwa hadir disana karena terdakwa pada tanggal 28 Juli itu di undang ibu Diana orang tua dari terduga korban untuk acara tahlilan seratus hari Almarhum suami yaitu bapak dari terduga korban untuk hadir di tanggal 29 juli, Sesampainya disana, terdakwa bingung karena di rumah keluarga diana tidak ada pelaksanan 100 hari meninggalnya ayah korban.

Iya menambahkan, yang kedua dari bukti video bahwa keluarga terduga korban yakni korban serta ibu dan kakaknya pernah datang kerumah meminta maaf karena telah keliru menuduh terdakwa Paidi yang telah menggauli korban sebab sudah di tanya betul-betul dengan korban bahwa bukan terdakwa Paidi yang melakukannya.

Baca Juga:  Sebanyak 27 Simpul Tim Pemenagan Megelar Konsolidasi Menjadi Garda Terdepan Untuk Mengawal Kemenangan MSA

Dari bukti bukti yang ada dan fakta di persidangan, harapan kami dari pledoi ini kami minta kepada hakim yang mulia agar memeriksa perkara ini dengan jeli dan menyeluruh karena ini menyangkut hak kemerdekaan setiap orang, dan kami meminta kepada hakim agar membebaskan tuntutan dari segala tuntutan yang di tuntut oleh jaksa penu ntut umum dengan putusan bebas demi keadilan dan kepastian hukum. (A. Gani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru