Nursin Chandra; Peratin Jangan Coba-Coba Kangkangi Aturan Jika Tidak Mau Disanksi

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT TB – Terkait maraknya isu pergantian Perangkat Pekon oleh para Peratin di Kabupaten Pesisir Barat, membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Nursin Candra angkat bicara.

Melalui komunikasi whatsApp kepada team tirasbhayangkara.com Nursin Chandra mengatakan peratin tidak boleh seenaknya saja melakukan pergantian Perangkat Pekon tanpa alasan yang mendasar.

“Saya peringatkan, kepada semua Peratin se Pesisir Barat, agar tidak melakukan kesalahan yang mengakibatkan kegaduhan, pergantian Perangkat Pekon yang tidak sesuai aturan, berarti Peratin secara tidak langsung sudah menciptakan kegaduhan ditengah masyarakat, dan apabila hal itu terjadi,  maka sesuai dengan regulasi yang ada, Peratin yang bersangkutan siap untuk menerima sanksi di non aktifkan dari jabatannya, bahkan bisa diberhentikan secara permanen, “Tegasnya.

Masih lanjutnya, peringatan keras ini berlaku untuk 116 Peratin tanpa terkecuali, terlebih kepada 62 peratin yang baru dilantik pada Rabu 14 September 2022 lalu.

“Baca dan pahami Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang pergantian, pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Pekon, ada juga turunannya yaitu Perbup Nomor 10 tahun 2020, tidak boleh sembarangan melakukan tindakan.

Jadi kalau masih ada Peratin yang berani atau coba-coba memberhentikan Perangkatnya dengan mengangkangi aturan, kosekwensinya siap-siap saja untuk di non aktifkan sementara, atau diberhentikan secara permanen.

“Kalau tidak ada pelanggaran yang berat dan mendasar dilakukan, maka Perangkat Pekon tidak boleh digonta ganti.

Camat juga saya pesankan jangan direspon kalau ada Peratin yang akan coba-coba melanggar aturan, langsung tolak jangan ditanggapi.

“Ingat sudah ada dua Pekon yang telah kita tolak dan diperintahkan untuk tetap bersinergi dengan Perangkat yang sudah ada, tidak direkomendasikan untuk pergantian Perangkat, yaitu Pekon Bambang dan Pekon Parda Haga di Kecamatan Lemong.

Baca Juga:  Pemkab Bantaeng Kembali Gelar Lomba Miniatur Masjid 1445 H.

Peratin selaku pemimpin harus bisa berdikari dan berprinsip, ayomi dan bersinergilah dengan Perangkat yang sudah ada.

Jangan karena ada tekanan dari tim atau dari keluarga, atau dengan alasan antara suka dan tidak suka, atau karena Perangkat yang ada saat ini merupakan orang-orang peninggalan dari Peratin yang lama, mau seenaknya saja main ganti, ingat tidak boleh.

Peratin fokus sajalah dengan niatan awal untuk membangun Pekon dan mensejahterakan masyarakat, bukan setelah menjabat dan mendapat amanah dari masyarakat malah niatan awal jadi  terlupakan, siapapun tim kerjanya akan baik-baik saja jika memang pemimpinnya punya jati diri dan berniatan baik, tinggal bina dan bekerjasamalah pasti Pekon akan maju. “Tutupnya. (Meli/Har)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru