Pakar LIngkungan Hidup Dr. Elviriadi Tunjuk Langsung LSM. KPH-PL Sebagai Personal Maneger

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU TB – Sosok Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi S.Pi., M.Si yang juga berpropesi sebagai Akademisi Handal di Provinsi Riau ini, yang kerap dijadikan sandaran oleh Masyarakat yang kurang mampu sebagai tempat perlindungan Hukum dalam mencari keadilan di Pengadilan.

Setelah melakukan roadshow Seminar Hukum Lingkungan ke seluruh sudut Provinsi Riau, selama tiga bulan berturut-turut Dr. Elviriadi mengelilingi pelosok Riau, hanya dengan bermaksud dan tujuan untuk meng-edukasi seluruh lapisan Masyarakat yang ada di akar rumput secara free, sehingga Masyarakat lapis bawah mendapat ilmu secara gratis atau cuma-cuma, namun sangat bermanfaat bagi kemasalahatan umat di masa depannya.

Setelah menghadiri undangan seminar Hukum Lingkungan sebagai nara sumber, yang di gelar oleh NGO Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) di Grand Zury Hotel Kota Duri Kecamatan Mandau pada tanggal 20 Oktober 2021 yang lalu, Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi S. Pi., M.Si, yang juga Dosen Fakultas Pertanahan dan Peternakan dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Riau, dengan spontanitas meminta secara langsung kesediaan LSM. KPH-PL sebagai personal Manager pribadinya Dr. Elviriadi terasbut.

Pakar Lingkungan Hidup Indonesia ini, Dr. Elviriadi memandang Struktur Pengurus dan personnya LSM. KPH-PL sangat cocok dengan idealisme yang ada yang melekat pada pribadinya sendiri, Dr. Elviriadi bahkan mengakui NGO, KPH-PL memiliki integritas, intelektualitas dan martabat yang bisa kita banggakan, sehingga pada tanggal 26 Oktober 2021 Dr. Elviriadi mengundang secara khusus Ketua Umum LSM. KPH-PL ke kediamannya di Pekan Baru, untuk meminta sekali lagi kesediaannya dan menunjukkan langsung NGO, KPH-PL sebagai personal Manager pribadinya.

Dikonfirmasi melalui solulernya Dr. Elviriadi membenarkan hal itu, saya merasa sangat terharu dan terhormat sebagai anak negeri Riau, dengan ilmu yang di berikan kepada saya, sangat bersyukur kepada Allah SWT, namun dalam pada tahun 2021 ini saya sangat kebanciran pemanggilan undangan oleh Masyarakat Riau dan bahkan dari luar Riau, mereka menanti kehadiran saya untuk menularkan ilmu Hukum Lingkungan ini yang saya miliki kepada mereka, terutama Masyarakat yang mengalami marzinerisasi atau pinggiran ataupun Masyarakat yang memgalami merasa ketidak adilan, saya sangat banyak menerima laporan pengaduan dari berbagai lapisan Masyarakat, berbagai data berkas file yang dikirimkan kepada saya, oleh sebab itu saya sangat membutuhkan mitra yang mampu menela’ah sebuah perkara kasus dan mampi menguasai Managemen dengan propesional, pandangan saya NGO.

Baca Juga:  Sosok Kartini Polda Riau Aiptu Beby Famelia, Sukses Emban Misi Perdamaian PBB di Sudan Afrika

KPH-PL inilah yang sangat tepat untuk mitra sekaligus Manager saya, mulai hari ini secara resmi saya angkat dan tunjuk langsung NGO. KPH-PL sebagai Manager saya, bagi Masyarakat yang ingin menghubungi saya untuk kemasalahatan penularan ilmu Hukum Lingkungan Hidup ataupun sebagai saksi ahli di pengadilan, silahkan menghubungi adik-adik kita di KPH-PL, bisa melalui Allen Sinaga di nomor contact 0853 5153 3979 ataupun bisa juga langsung ke adinda terbaik kita, Ketua Umum NGO. KPH-PL dinda Amir Muthalib melalui nomor contactnya di 0821 7019 5529 dan saya pastikan tidak perbedaan sama sekali dengan Masyarakat menghubungi saya aendiri secara langsung,”utarakannya Dr. Elviriadi yang dikenal sosok ramah senyum itu. (Erna)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru