Pasien Kekurangan Kalium (hipokalemia) Warga Pekon Payung Kecamatan Kota Agung Barat Merasa Kecewa Tidak Mendapatkan Penanganan dari Pihak RSUD Batin Mengunang.

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – TB, Tenaga Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung diduga mengabaikan kewajibannya sebagai pelayan kesehatan terhadap pasien gawat darurat. Selasa (8/4/2025)

Sementara diketahui hak dan kewajiban sebagai pelayanan kesehatan sekelas RSUD adalah memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif sesuai dengan UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

Seperti yang dialami oleh Yuliana Sari (33) warga Pekon Payung Kecamatan Kota Agung Barat yang diduga telah mengidap penyakit kekurangan kalium (hipokalemia) saat di rujuk ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung dilaporkan tidak mendapatkan penanganan dari pihak tenaga medis.

Berdasarkan keterangan suami pasien Andi Gustiawan (35) bahwa saat ia merujuk istrinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung, pihak nya sama sekali tidak mendapatkan pelayanan dari pihak tenaga medis.

“Saya cuma di tanya sama pihak pegawai RSUD tentang keluhan istri saya, selebihnya mereka cuma menyarankan ke RS Secanti Gisting dengan alasan alatnya di RSUD kosong,”Terang Andi

Selanjutnya Andi juga menjelaskan bahwa terkait dengan penyakit yang diderita oleh istri nya, saat di RSUD Batin Mangunang kondisinya sudah sangat memperihatinkan. “Saya sudah tidak mempunyai pilihan lain kecuali dibawa pulang,”Jelas Andi

Disinggung soal rujukan ke RS Secanti, Andi juga mengungkapkan bahwa ia tidak cukup biaya untuk membawa istri nya ke RS swasta, sehingga Andi mengambil langkah lain dengan melakukan pengobatan alternatif.

“Karena saya enggak punya duit, dan BPJS waktu itu mati terpaksa saya bawa ke pengobatan alternatif, ya namanya alternatif pengobatannya juga terbatas,”Ujarnya

Kekurangan kalium (hipokalemia) adalah suatu penyakit serius dan menimbulkan berbagai macam gangguan seperti otot, pencernaan, jantung dan yang lainnya. Kalau tidak ditangani dengan baik maka dapat mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga:  Rajut Silaturrahmi, Pemkab Bantaeng Bersama Yayasan Budi Mulya Gelar Perayaan Imlek Melalui Jalan Santai

Dengan kondisi demikian seharusnya pihak RSUD sudah melakukan upaya penanganan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit yang harus dilakukan oleh pihak tenaga medis.

Namun dilain pihak, Direktur RSUD Batin Mangunang Dr. Theresia Hutabarat saat dimintai klarifikasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp ia berkilah bahwa yang memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan adalah Kabid Pelayanan.

“Kami mempunyai prosedur untuk menjawab pengaduan, alurnya harus ke Kabid pelayanan,”Ujarnya

RSUD Batin Mangunang Kota Agung merupakan fasilitas kesehatan yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat

Sementara pada saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Kabupaten Tanggamus, Dr. Theresia pernah menyampaikan bahwa RSUD yang dipimpinnya berstatus akreditasi paripurna dan menyediakan layanan kesehatan melalui 10 klinik spesialis.

Rumah Sakit yang sudah terakreditasi paripurna menurut versi Dr. Theresia seharusnya memiliki fasilitas yang lengkap dan melakukan pelayanan secara penuh terhadap masyarakat.

Namun pada faktanya RSUD Batin Mangunang Kota Agung masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kekurangan tenaga kesehatan, beban kerja berat dan kualitas SDM yang beragam.

Dengan adanya berbagai persoalan di RSUD Batin Mangunang diharapkan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja rumah sakit, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,”Tutupnya.

( Suhaili )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Berita Terbaru