Pembangunan Jalan, dan Tersier di Desa Maringgai Lampung Timur Terkesan Semau – Mau, dan Tuai Kerugian Warga

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung Timur  —  Kecamatan Labuhan Maringgai, Kelurahan Maringgai, Dusun VI, Kabupaten Lampung Timur, telah merencanakan pembangunan akses jalan desa sejak tahun 2024, dengan membuat badan jalan, dan tersier untuk masyarakat setempat.

Namun mirisnya, pembangunan jalan, dan tersier yang ada di Kecamatan Labuhan Maringgai, dilaksanakan oleh Kelurahan Maringgai, yang diduga menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut menjadi polemik, serta keluhan warga salah satu pemilik lahan di lokasi tersebut.

Pasalnya, kurangnya koordinasi dari pihak Kecamatan Labuhan Maringgai, dan Kelurahan Maringgai dalam perencanaan pembangunan tersier menjadikan SR salah satu warga pemilik lahan di lokasi tersebut merasa dirugikan, karena tanaman milik SR dirusak, dan ditebang tanpa sepengetahuan SR.

“Waktu itu saya dapat informasi dari Kakak saya bahwa di dekat kebun saya ada pembangunan  jalan, dan tersier, selang beberapa hari kemudian saya kesana, saya kaget ternyata tanaman di kebun saya pada tumbang, dan di rusak, tanpa izin,” ungkap SR pada Media di kediamannya, Senin, 02/05/ 2025.

Lanjut SR, selang beberapa hari, salah satu perangkat Kelurahan Maringgai berinisial SBN mendatangi kediaman SR guna mencari solusi terkait pembangunan tersier tersebut, namun SR tidak bisa memberi jawaban karena menurut SR, perangkat Kelurahan Maringgai berinisial SBN tersebut tidak punya wewenang apa – apa.

Dalam hal ini SR warga yang dirugikan merasa kecewa, karena lahan, dan tanaman miliknya diduga dirusak karena adanya pembangunan jalan dan tersier, namun pihak Kecamatan Labuhan Maringgai, dan Kelurahan Maringgai terkesan semau – mau, tanpa peduli dan solusi terbaik dengan kerugian yang dialami SR.

SR sangat kecewa dengan tindakan Kecamatan Labuhan Maringgai, dan Kelurahan Maringgai yang melaksanakan pembangunan desa yang terkesan semau – mau tanpa berfikir dampak kerugian untuk warganya.

Baca Juga:  Embung Savana Desa Barua Resmi Beroperasi, Bupati Uji Nurdin Apresiasi TMMD Kodim 1410 Bantaeng

Dirinya juga berharap Pemerintah Lampung Timur, dan Dinas terkait, dapat memberi solusi yang terbaik, dan dapat menerapkan Aturan yang benar dalam pembangunan desa sesuai mekanismenya, serta menertibkan para perangkat desa dalam menjalani tugas sesuai pokok dan fungsinya masing – masing, agar tidak ada warga yang di rugikan dengan alibi pembangunan desa. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Zonasi TNWK: Kepala Balai Diduga Jual Jantung Konservasi Demi Wisata Kapitalis!
Ingin Lampung Timur BERSINAR, DPC GANN Terus Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SLTP dan SLTA
Masyarakat Meminta Presiden RI Untuk Memerintahkan APH Mengusut Tuntas Manipulasi Data Ganti Rugi Lahan Register Di Lampung Timur
Giant,Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Antisipasi Pengemudi Dalam Keadaan Mabuk.
Panwaslucam Marga Tiga Rekrut 71 Pengawas TPS Pada Pilkada 2024
REKA KEPINCUT JADIKAN TIZA SEBAGAI WAKILNYA
PSI Lampung buka peluang majukan kader di pilkada 2024.
Polres Lamtim Pulbaket Dugaan Korupsi Bupati Blangkon

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:19 WIB

Skandal Zonasi TNWK: Kepala Balai Diduga Jual Jantung Konservasi Demi Wisata Kapitalis!

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:55 WIB

Pembangunan Jalan, dan Tersier di Desa Maringgai Lampung Timur Terkesan Semau – Mau, dan Tuai Kerugian Warga

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:40 WIB

Ingin Lampung Timur BERSINAR, DPC GANN Terus Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SLTP dan SLTA

Rabu, 18 Desember 2024 - 02:54 WIB

Masyarakat Meminta Presiden RI Untuk Memerintahkan APH Mengusut Tuntas Manipulasi Data Ganti Rugi Lahan Register Di Lampung Timur

Senin, 4 November 2024 - 09:19 WIB

Giant,Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Antisipasi Pengemudi Dalam Keadaan Mabuk.

Berita Terbaru