Pemkab Bantaeng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Nelayan dan Petani Rumput Laut Dapat Perlindungan Kerja

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tiras Bhayangkara.com – Pemerintah Kabupaten Bantaeng meneken kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di ruang pimpinan kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 14 April 2023. Kerja sama ini digelar untuk memberikan perlindungan kerja terhadap nelayan yang ada di Bantaeng.

Pemerintah menargetkan secara bertahap seluruh nelayan di Bantaeng akan tersentuh program perlindungan kerja ini. Tidak hanya nelayan, mereka yang bekerja di sektor kelautan dan budidaya perikanan juga akan tersentuh program ini.

“Para pekerja di sektor kelautan ini sangat rentan dengan kecelakaan kerja. Selain itu dari sisi penghasilan, mereka juga sangat terbatas untuk membayar iuran, ” kata Kepala BPJS Cabang Makassar, Ishak.

Dia mengatakan, hal yang dilakukan oleh Pemkab Bantaeng ini adalah sebuah langkah yang maju. Menurut dia, keterlibatan pemerintah kabupaten untuk menyentuh para nelayan dan petani rumput laut dengan BPJS ketenagakerjaan adalah bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan.

“Ini adalah tanda bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakatnya untuk memberikan perlindungan, ” jelas dia.

Dia menambahkan, hal ini juga sekaligus membuktikan jika pemerintah Kabupaten Bantaeng berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang memiliki penghasilan yang rendah. Dia menyebut, hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Jika kita berhasil mengentaskan kemiskinan, tentu ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” jelas dia.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan, Bantaeng adalah daerah produktif yang ditopang dari pergerakan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemerintah akan senantiasa hadir untuk memberikan kepastian perlindungan untuk masyarakat.

“Para nelayan dan petani rumput laut adalah salah satu sektor yang menopang produktifitas di Bantaeng. Pemerintah hadir untuk memberikan perlidungan kerja kepada mereka, ” jelas dia.

Baca Juga:  Suasana Khidmat Mengiringi Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Sasayya Bantaeng

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng, Budi Taufiq mengatakan, seluruh nelayan yang ada di Bantaeg akan tersentuh program perlindungan kerja ini. Tidak hanya nelayan, petani rumput laut dan pembudidaya ikan juga akan tersentuh program ini.

Dia menyebutkan, untuk tahun ini, pemerintah akan menyentuh 2.900 pelaku perikanan. Dia menyebut, mereka adalah orang-orang yang rentan terhadap kecelakaan kerja.

“Mereka rentan terhadap kelecakaan kerja. Apalagi yang melakukan aktivitas di lautan, ” jelas dia.

*Sentuh Sektor Keagamaan*

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin juga menyampaikan jika pemerintah akan berusaha memperluas perlindungan kerja ini kepada lapisan masyarakat lainnya. Selain pelaku sektor perikanan, pemerintah juga akan menyentuh para sektor keagamaan.

“Mulai dari imam masjid, guru mengaji, pendeta dan semua orang beraktivitas di sektor keagamaan akan kita lindungi, ” kata dia.

Dia menyebut, hal ini dilakukan karena sejalan dengan program utama pemerintah Kabupaten Bantaeng yang ingin meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, mereka yang bekerja di sektor keagamaan ini adalah peletak dasar pembangunan SDM masyarakat.

“Saudara-saudara kita yang bekerja di sektor keagamaan akan kita sentuh. Ini tidak lepas dari sumbangsih mereka semua untuk meningkatkan SDM anak-anak kita, ” jelas dia.

Dia mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap mereka yang beraktivitas pada sektor keagamaan ini. Dari pendataan ini, maka pemerintah Kabupaten Bantaeng akan melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja.

“Semoga tahun ini, semua sudah bisa tersentuh dengan BPJS ketenagakerjaan, ” jelas dia.(Hariati)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru