Pemkab Pesibar Berikan Pembekalan Bagi Bakal Calon Peratin Tahun 2022

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT TB – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H,. M.H membuka secara langsung acara pembekala bagi bakal calon Peratin tahun 2022 digedung serba guna selalau labuhan jukung kecamatan pesisir tengah barat,  Jum’at 20/5.

Hadir juga mendampingi bupati dalam kegiatan tersebut wakil bupati pesisir barat A. Zulqoini Syarif, S.H., kadis PMP Muhammad Nursin Candra,S.Pd., MM., Kadis Kominfotik Suryadi, S. iP., MM.

Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilihan Peratin serentak di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022 berdasarkan pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan peratin.

Sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan peratin. Pada tahun 2022 ini terdapat 68 Pekon dari 11  Kecamatan.

Pada setiap tahapan pelaksanaan Pilratin, terdapat titik kerawanan yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Guna meminimalkan potensi kerawanan yang ada maka kepada seluruh pihak yang terkait, baik panitia Pilratin, LHP, Peratin, Calon Peratin, untuk selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Cermati dengan seksama aturan yang ada dan laksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan aturan tersebut.

“Kepada panitia Pilratin, agar cermat dan bijak dalam menghadapi permasalahan yang ada di lapangan, agar setiap permasalahan dapat di selesaikan secara cepat dan tepat. Jangan malu dan ragu untuk meminta saran, masukan dan petunjuk kepada Camat atau tim fasilitas pilratin tingkat Kabupaten.

Selanjutnya bupati juga mengatakan guna menjaga kondusifitas wilayah dalam penyelenggaraan pilratin serentak, maka Camat agar selalu berkoordinasi dengan unsur muspika lainnya, untuk memonitor situasi dan kondisi wilayah serta melakukan langkah-langkah pengamanan yang di perlukan. Peratin dan LHP agar terus berupaya menjaga situasi yang kondusif di masyarakat.

Baca Juga:  Di Dampingi Pj. Ketua TP. PPK, Pj. Bupati Hadiri Ramah Tamah dan Pelepasan DR. Bahtiar Baharuddin

Dan kepada bakal calon saya berpesan agar dapat mengendalikan massa pendukungnya, mampu memberi contoh dan keteladanan kepada masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif, tidak memprovokasi pendukungnya untuk melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu tahapan pilratin, dan menerima dengan ikhlas dan lapang dada, apapun hasil pemungutan suara nanti. “Tutupnya. (Helman/Burung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru