PEMKAB PESIBAR GELAR RAPAT PERUBAHAN PERBUP NO 16 TAHUN 2023

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT TB – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), melalui Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, menggelar rapat perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2023 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (25/9).

Rapat tersebut diikuti Tim TPP terdiri dari Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) dan dipimpin langsung oleh Plt. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd.

Plt. Sekda Jon Edwar mengatakan kegiatan rapat Perubahan Perbup Nomor 16 Tahun 2023 tentang pemberian TPP Pegawai Negeri Sipil (TPP) tersebut dalam rangka mengakomodir perubahan mekanisme kehadiran PNS di lingkungan Pemkab Pesibar. “Rencananya BPKAD dan Diskominfotiksan akan memformulasikan kehadiran PNS menggunakan aplikasi atau berbasis online,” ungkap Jon.

Artinya, lanjut Jon, penerimaan TPP para PNS akan ditentukan dari tingkat kehadiran masing-masing PNS. “Sehingga ketika tingkat kehadiran PNS tidak maksimal sesuai waktu yang telah ditentukan untuk login kehadiran, TPP PNS terpotong secara otomatis,” terang Jon

Dimana jadwal kehadiran PNS yang telah ditentukan mulai dari Pukul 06.30 WIB sampai 07.30 WIB dengan mekanisme penghitungan terlambat hadir per 30 menit. “Jika PNS terlambat hadir dari 07.30 WIB, maka TPP PNS akan terpotong,” pungkasnya.

“Saat ini masih dalam tahap kesiapan aplikasi. Dimana dijadwalkan penerapan rencana tersebut akan dimulai pada akhir Tahun 2023,” tukasnya.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Polres Dumai Lakukan Kerjasama Dengan PBNU Gelar Program Vaksin Massal

Berita Terkait

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi satuan Pendidikan SDN 11 Krui Di Duga Banyak Temuan
Lapor Pak Mentri Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Pendidikan SDN 11 Krui Sangat Pantastis
STNK Honda PCX Hilang, Warga Pesisir Barat Laporkan Kehilangan ke Polsek Ngaras
P3MN Desak DPRD Pesisir Barat Jangan Main-Main Sebagai wakil rakyat!
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi satuan Pendidikan SDN 11 Krui Di Duga Banyak Temuan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Lapor Pak Mentri Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Pendidikan SDN 11 Krui Sangat Pantastis

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:10 WIB

STNK Honda PCX Hilang, Warga Pesisir Barat Laporkan Kehilangan ke Polsek Ngaras

Kamis, 10 September 2026 - 10:17 WIB

P3MN Desak DPRD Pesisir Barat Jangan Main-Main Sebagai wakil rakyat!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Berita Terbaru