Pengelola dan Pengunjung Obyek Wisata Wajib Mematuhi Prokes

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL TB – Polsek Weleri melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan objek wisata yang ada di Kabupaten Kendal dalam rangka mengantisipasi kerumunan pengunjung pada libur Imlek, Selasa (1/2/2022).

Kapolsek Weleri AKP Ruslan menyampaikan kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga serta mencegah penyebaran Covid-19.

“Patroli kali ini petugas menyasar tempat ibadah Klenteng Tri Darma Weleri dan sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal,” ujar AKP Ruslan.

AKP Ruslan menjelaskan selain memberikan pengamanan di sejumlah tempat ibadah, petugas juga memberikan imbauan prokes kepada pihak pengelola dan pengunjung obyek wisata untuk mengenakan masker.

Lebih lanjut AKP Ruslan menambahkan termasuk aturan pembatasan jumlah wisatawan atau pengunjung. Hal ini di maksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia juga menekankan agar pemilik tempat wisata berpartisipasi aktif mematuhi aturan pemerintah tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Pengelola tempat wisata wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menyediakan cuci tangan dan hand sanitizer,” pungkas Kapolsek. (HS)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Berhasil Tingkatkan Cakupan Vaksinasi, USAID Beri Penghargaan Kepada Ilham Azikin

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru