Permudah Wajib Pajak, Samsat Bantaeng Bersinergi bersama Kejaksaan Bantaeng dan Pemkab Bantaeng

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tiras Bhayangkara.com – Samsat Bantaeng yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bantaeng, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bantaeng turun ke desa melayani wajib pajak. Kegiatan pendataan dan penagihan serta layanan pengesahan pajak tahunan ini berlangsung di Desa Patalassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Selasa 23 Juli 2024.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng Hj. Gita Ikayani Ch, S.STP., M.Si, didampingi Kanit Regident Polres Bantaeng, Ipda Firman S Taherong dan Penanggungjawab Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Bantaeng H. Muhlis, SE, MM,. CRA.

Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga sangat tercermin, kegiatan Penagihan dan penerimaan pembayaran PKB oleh Samsat Bantaeng dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Bidang Pendapatan BKAD Bantaeng didampingi jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Pemprov Sulsel dalam rangka mempersiapkan opsen pajak daerah tahun 2025 yang dilakukan secara bertahap di semua desa yang ada di Kabupaten Bantaeng.(Hariati)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru