Pesan Cewek Boking Online Pakai Aplikasi Me Chat Empat Tersangka Pemerasan Berhasil Dibekuk Polsek Tampan

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKAN BARU TB – Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Tampan berhasil bekuk 4 (Empat) tersangka Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi di Kamar Hotel 201 Wisma SMR Jln. HR Soebrantas, Kec. Bina Widya Pekanbaru Jum’at. (25/02)

Berawal dari aplikasi Me Chat Korban inisial RR (19) harus menerima perlakuan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh 4 (Empat) orang tersangka di salah satu Kamar Hotel Wisma SMR.

“Awalnya korban memesan cewek Bokingan Online (BO) di Aplikasi Me Chat, setelah Korban RR (19) dan tersangka RPZ (18) Deal dengan harga Rp. 200.000,-(Dua Ratus Ribu), Korban langsung menuju kamar tersangka namun setelah sampai disana Korban membatalkan pesanan karna kecewa wajah korban tidak sesuai dengan aplikasi,”Ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tampan Kompol. I Komang Aswatama, S.H., S.I.K.,

“Merasa kesal di Cancel pelaku RPZ (18) mencekik leher korban RR (19) dan meminta uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu) sembari mengancam akan membunuh korban apabila permintaan tersebut tidak diberikan,”Sambung Kapolsek Tampan.

Korban berhasil keluar dari Kamar Hotel dengan membayar uang 200.000 dan Handphone miliknya disita pelaku sebagai jaminan agar korban datang kembali membawa sisa uang yang diminta.

“Jadi menurut kesaksian Korban, iya memberikan uang senilai 200.000,-(Dua Ratus Ribu) yang ada di dompetnya dan Handphone miliknya sebagai jaminan untuk agar korban melunasi sisa 300.000,-(Tiga Ratus Ribu) yang diminta oleh pelaku,”Ungkap Kapolsek Tampan

“Saat Korban keluar dari Kamar Hotel ingin mengambil uang sisa ke ATM, Korban melihat 3 (Tiga) tersangka lainnya inisial JM (19), RMF (17) dan AI (33) berada didepan kamar Hotel sembari tersangka JM (19) memainkan sebilah pisau lipat seolah memperlihatkan sedang menggertak korban,”Sambungnya

Baca Juga:  Membuat Penupang Panik dan Takut Kapal Motor Suber Rezeki Tujuan Kota Agung Tampang Mengalami Kecelakaan Tersangkut Karang

Atas kejadian yang dialaminya, Korban langsung berfikir untuk tidak kembali kesana karena takut akan banyak permintaan lainnya lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

“Mendapat laporan dari Korban, Tim Opsnal langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan sekira pukul 10:00 WIB berhasil mengamankan 4 (Empat) tersangka yang sedang berada di Kamar Hotel 201 Wisma SMR dan setelah dilakukan pengecekan Urine 4 tersangka Positif menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina,,”Ungkapnya.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit HP Merk XIAOMI REDMI 5 Plus warna Hitam, 1 (Satu) Unit HP Merk IPHON 6 S warna Putih, 1 (Satu) Unit HP Merk XIAOMI REDMI 4A warna Silver, 1 (Satu) Unit HP Merk VIVO 1816 warna Biru, 1 (satu) Bilah Pisau Lipat, Uang Tunai Rp. 200.000, 3 (tiga) buah Bonk, pipet kaca, pipet plastic serta mancis (Alat Hisap narkotika jenis Shabu) dan Plastik klip warna bening sisa pembungkus narkotika jenis shabu-shabu,”Tutup Kapolsek Kompol I Komang.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang di taksir sebesar Rp. 1.650.000 (Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Atas perbuatannya kini ke 4 (Empat) tersangka akan dijerat Hukuman dengan Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 127 UU RI No 35 Th 2009. (rls/Chandra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru