Polres Kendal Razia Tempat Hiburan Malam

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL TB – Polres Kendal menggelar patroli penegakan disiplin bersama dan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Mlaten gang 2 Sumberejo Kecamatan Kaliwungu, Rabu malam (6/4/2022).

Kasipropam Polres Kendal IPTU Sutikna mengungkapkan bahwa pengawasan lokasi hiburan malam menjadi salah satu target dalam bulan suci ramadhan ini untuk itulah pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

“Patroli kita gencarkan untuk menjaga kondusifitas wilayah dibulan ramadhan. Selain menyasar obyek vital, kita lakukan pengawasan terhadap cafe atau lokasi hiburan malam lainnya, dan para pemilik cafe telah kita imbau untuk tutup selama bulan ramadhan, namun demikian selalu kita awasi,” tandas kata IPTU Sutikna.

Operasi bersama melibatkan sekitar 30 anggota ini menyasar pada tempat hiburan karaoke Bundaku dan New ST 2 Mlaten Sumberejo Kecamatan Kaliwungu.

Dalam razia ini, personel Polres Kendal memeriksa sejumlah room karaoke yang terisi. Pengunjung dan para wanita Partner Song (PS) diperiksa identitasnya satu persatu.

Namun demikian, personel Polres Kendal mengingatkan dengan tegas agar para pengelola tempat hiburan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan tentang pembatasan jam malam.

“Kepada pengunjung kita edukasi juga tentang pencegahan Covid-19, terhadap pengelola hiburan patuhi pembatasan jam malam yakni sampai pukul 22.00 Wib,” tutupnya. (HS)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Bengkalis Tahun 2022

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru