Polsek Bangkunat Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencabulan

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT TB – Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Polda Lampung telah mengamankan terduga pelaku Tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke-2 Atas Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Minggu pukul 15.30 wib ( 26/06/2022)

Penangkapan terduga pelaku pencabulan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-99 / IV / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK BENGKUNAT , Tanggal 09 April 2022. Sebagaimana diketahui bahwa Pada hari Jum’at, tanggal 08 April 2022 sekira jam 12.00 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencabulan atau Persetubuhan terhadap 2 orang Anak di bawah umur dengan inisial ( EL ) dan ( WS ) yang masih siswi kelas 2 SMP. Dan tempat pelaku melakukan pencabulan di Gubuk yang berada di Kebun Sawit Km 14 Pekon Sukamarga Kec. Bengkunat Kab. Pesisir Barat.

Perbuatan tersebut di lakukan oleh 2 orang Tersangka yaitu inisial ( SR ) dan ( ZS ) dengan cara menyetubuhi gadis si korban pencabulan. Akibat dari kejadian tersebut kedua korban pencabulan anak di bawah umur mengalami trauma dan kedua korban melaporkan kejadian itu kepada keluarga lalu keluarga korban melakukan Visum di Puskesmas terdekat kemudian mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Bengkunat.

Dalam melakukan ungkap kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, Unit Reskrim Polsek Bengkunat yang di pimpin oleh IPDA RISWANTO, S.H sebagai Kanit Reskrim Polsek Bengkunat berserta Anggota Pos Selendang Mayang Polsek Bengkunat Mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku inisial ZS ( 29 ) sedang berada di Pekon Penyandingan Kec. Bengkunat Kab. Pesisir Barat, kemudian Unit Reskrim Polsek Bengkunat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan lansung di bawa ke Polsek Bengkunat guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Merik Havit, S.H., M.H., Sang Pengacara Wong Cilik' Terus Tunjukkan Kepedulian Kepada Masyarakat

Sedangkan pelaku berinisial ( SR ) masih dalam penyelidikan. Ungkap “ Kanit Reskrim Polsek Bengkunat memdampingi Kapolsek Bengkunat Iptu Juni rosiwan,SE. (Mely)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru