Rembuk Pekon Bahas Persoalan Tanah di Jalan Pulau Singkap, Kelurahan Sukabumi Belum Hasilkan Kesepakatan

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, menggelar kegiatan Rembuk Pekon untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan kepemilikan dan batas tanah di Jalan Pulau Singkap RT 04, Lingkungan II, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut merupakan upaya pemerintah kelurahan untuk mempertemukan para pihak melalui musyawarah guna mencari solusi secara damai.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Sukabumi Raharjo, Kepala Lingkungan II Bakti, Ketua RT 02 Iskandar AZ, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah warga yang berkepentingan, di antaranya Reno, Tomi, Romi, dan Jaini yang disebut sebagai pemilik salah satu kapling tanah di lokasi tersebut.

Rembuk Pekon dipimpin oleh Kepala Lingkungan II, Bakti. Dalam forum tersebut, pemerintah kelurahan Sukabumi belum dapat mengambil keputusan ataupun menyimpulkan penyelesaian sengketa karena tidak seluruh pihak yang diundang hadir.

Menurut Bakti, penyelesaian persoalan pertanahan memerlukan kehadiran seluruh pihak agar setiap keterangan dapat didengar secara berimbang.

“Kami berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir pada pertemuan berikutnya sehingga persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat dan tetap menjaga hubungan baik antarwarga,” ujarnya.

Pihak Kelurahan Sukabumi menjelaskan bahwa Rembuk Pekon merupakan forum mediasi dan bukan lembaga yang berwenang menetapkan status kepemilikan tanah. Oleh karena itu, apabila diperlukan pembuktian administrasi maupun yuridis, proses tersebut tetap menjadi kewenangan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak yang diundang tidak hadir, di antaranya perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung serta beberapa warga yang disebut memiliki bidang tanah di lokasi dimaksud, yakni berinisial KS, AM, FM, dan KT.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa mereka berharap seluruh pihak dapat menghadiri forum mediasi agar persoalan dapat dibahas secara terbuka. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan perbedaan pandangan mengenai batas dan penggunaan sebagian lahan di lokasi tersebut. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Baca Juga:  Polda Kalteng Kedepankan Sisi Humanis Dalam Pengamanan Aksi Damai di Mapolda Kalteng

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial KS belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui sarana komunikasi yang tersedia, namun belum memperoleh respons. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan sesuai dengan prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pemerintah Kelurahan Sukabumi berharap seluruh pihak dapat kembali menghadiri pertemuan lanjutan agar penyelesaian persoalan dapat ditempuh secara kekeluargaan, musyawarah mufakat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu
Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:12 WIB

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 13:01 WIB

Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:40 WIB

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Berita Terbaru