Reskrim Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Dua Orang Pelaku Pengangkut Kayu Hutan

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS TB – Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis, IPDA Dodi Ripo, S.H. AIPDA Hanafi. BRIPKA Riki H.S. BRIPTU Ruben Simbolon, Berbekal LAPORAN POLISI Lp-A/ 1 / I / 2023 / SPKT/RIAU/RES BKS, Tanggal 17 Januari 2023. Pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 pukul 22.46 WIB, di Bukit Kembar Desa Tanjung Leban, berhasil menangkap dua orang pelaku pengangkut kayu hutan, yang berasal dari hutan di Bukit Sembilan Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis .serta di isita barang bukti Kayu Olahan +- 3 Tan Mobil Toyota Dyna warna Merah dengan Plat Nomor BA 9312 LM.

Di mana sebagai terduga Sudianto (58) warga Kampung Baru Bukit Selidung, Desa Pelinting Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai dan Tukiman (30) warga Barak Aceh, Desa Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai yang di duga sebagai pelaku Pembalakan Liar dan illegal logging saat ini di jerat sebagaimana dimaksud dengan Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 huruf a UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 88 ayat 1 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Menurut Kapolres Bengkalis melalui rilis Kasat Reskrim yang di sampaikan kepada sejumlah awak media menyebutkan Kronologis Penangkapannya Pada Hari Jumat tanggal 14 Januari 2023 Tim mendapat kan informasi adanya kegiatan Illegal Logging di daerah Bukit Sembilan Kecamatan Bandar Laksamana.

Baca Juga:  Antisipasi Omicron, Polres Tanggamus Bersama Pemkab dan TNI Gelar Operasi Yustisi

Atas informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH melalui Kanit Tipidter Ipda Dodi Ripo, SH dan tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Karena kondisi medan yang tidak memungkinkan (becek dan berlumpur) jadi Tim memutuskan untuk menunggu di luar lokasi.

Selama 3 hari tim menunggu akhirnya pada hari Selasa Tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB, pelaku keluar dan Tim mengejar pelaku sampai di daerah Bukit Kembar, dan akhirnya pada pukul 22.46 WIB pelaku berhasil di amankan.

Para pelaku mengakui perbuatannya yang mana kayu berasal dari hutan di bukit sembilan dan membeli kayu olahan tersebut dari Sdr.HERI sebagai (DPO). Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis. (Erna)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru