PESISIR BARAT TB – Rumah Tahanan Negara Kelas llB Krui terima Penguatan dan arahan dari Assesor Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Utama Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia, Dr,.H. Sudirman D Hury SH,.MH,.M.Sc.
Kegiatan berlangsung di ruang kerja Ka-Rutan M.Hendra Ibmansyah SH,.MH. Rabu (9/2/22) Turut hadir Para Pejabat Struktural Rutan.
Di kesempatan itu H Sudirman D Hury, menyampaikan, “penguatan ini bertujuan untuk meningkat kedisiplinan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Setandar Operasional Prosedur SOP, Penanggulanagan, Pecegahan ganguan keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan WBP dengan Ikhlas”.
“Selain daripada itu, petugas tentunya jangan sampai lengah waspada dan siaga mempersiapkan perlengkapan sarana pengamanan dan pengecekan”.
“Dan yang tidak kalah pentingnya petugas harus memperhatikan SOP khusus untuk Pelayanan penanggulangan pemutusan mata rantai Covid-19 yang kini sedang meningkat ditambah lagi atas adanya Virus parian baru Omicron agar WBP terhindar dari tularan Virus yang cukup mematikan itu, Punkasnya. (Azhar)














