Sat Narkoba Polres Lampung Barat Amankan 1 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba Di Pekon Kampung Jawa

Minggu, 29 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT TB – Giat Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat di Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat mengamankan 1 orang terduga penyalahguna Narkoba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Minggu 29/05/2022.

Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H. di dampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik menjelaskan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sp. Gas / 18/ V / 2022 / Res Narkoba, tanggal 28 mei 2022. Sat narkoba polres lampung barat 1 orang terduga penyalahguna Narkoba an. YS (39) warga Dusun sumber sari I Pekon Bangun Negara kec. Pesisir Selatan kab. Pesisir Barat.

“Pada hari Sabtu tgl 28 Mei 2022 sekira pukul 10.00 wib, Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut kemudian sekira 11.00 wib di Pekon Kampung Jawa kec. Pesisir Tengah kab. Pesisir Barat petugas berhasil mengamankan seseorang yg bernama an. YS,”Terang Kasat.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api gas , 1 buah sedotan bening selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (Yopi)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Ketua Dekranasda Pesisir Barat Hj. Septi Istiqlal Resmi Buka Festival Pekan Fest Tahun 2022

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru