Sebanyak 211 ASN Dilantik, Wabup Bantaeng Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tiras Bhayangkara.com – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah 209 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 2 Pegawai Negeri Sipil dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (CPNS STTD) formasi tahun 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin, 14 Juli 2025.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi menyandang status baru sebagai ASN.

Ia berharap momentum ini menjadi awal dari semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Semoga dengan status baru ini, Bapak dan Ibu dapat lebih termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Bantaeng sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Bantaeng yakni Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius,” kata Sahabuddin.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam menjalankan tugas.

“Semua yang menerima SK hari ini dapat bekerja secara professional, beretika, bersih dari praktik korupsi, Kolusi, Nepotisme serta dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesan Wabup.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, serta para Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Bantaeng.*(Hariati) 

Facebook Comments Box
Baca Juga:  H. Budi Santoso Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Bantaeng 2024 - 2029

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru