SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kebijakan baru yang diterapkan di SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan Aplikasi MyPertamina, kawasan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, menuai keluhan dari sejumlah konsumen. Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di lokasi tersebut kini mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina, sehingga kendaraan yang tidak dapat menampilkan akses aplikasi tersebut tidak diperbolehkan melakukan pengisian.

 

Masyarakat mengeluhkan poin-poin berikut:

1. Wajib Gunakan Aplikasi MyPertamina, Pengisian BBM di SPBU 23.351.24 Tanjung Senang Bandar Lampung Dikeluhkan Konsumen

2. Tanpa Aplikasi MyPertamina Tidak Bisa Isi BBM, Kebijakan SPBU Tanjung Senang Bandar Lampung Dianggap Menyulitkan Masyarakat

3. Kebijakan Wajib MyPertamina di SPBU 23.351.24 Tanjung Senang, Konsumen Bandar Lampung Merasa Diberatkan

 

Kebijakan ini dinilai sangat menyulitkan masyarakat. Banyak konsumen yang merasa terhambat aktivitasnya, terutama mereka yang tidak memiliki akses internet, tidak mengerti cara mengoperasikan aplikasi, atau tidak membawa perangkat seluler saat hendak mengisi bahan bakar.

 

Menanggapi hal tersebut, Andi selaku pengawas di SPBU 23.351.24 menjelaskan bahwa aturan ini bukanlah kebijakan yang dibuat secara sepihak oleh pihak pengelola SPBU.

 

“Kebijakan ini sudah menjadi keputusan resmi dari pihak pusat MyPertamina. Kami di lapangan hanya menjalankan instruksi yang telah ditetapkan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

 

Namun Hal ini sangat di sayangkan oleh masyarakat pasalnya salah satu narasumber bung Dayat mengerti adanya beberapa aturan, Aturan ketat mengenai BBM bersubsidi (seperti penggunaan barcode MyPertamina atau larangan melayani jeriken dan tangki modifikasi) diberlakukan secara resmi untuk mencegah penyalahgunaan.

 

Bung Dayat kesal tindakan sewenang-wenang yang aturan yang tidak diharuskan di lapangan (seperti penolakan pembelian Pertalite maupun Solar tanpa dasar aturan nasional yang jelas),

Baca Juga:  Wakapolres Bengkalis Intensifkan Pengecekan Gudang Logistik jelang Pemilu 2024 di Gedung LAMR Bengkalis

 

Hingga saat ini, masyarakat berharap agar Pertamina dapat meninjau kembali aturan tersebut dan memberikan alternatif kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga pelayanan pengisian BBM dapat berjalan lebih lancar dan tidak memberatkan konsumen.

Sampai diturungkannya berita ini redaksi memberi ruang hak jawab kepada SPBU dan pihak terkait Pertamina untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan ini.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu
Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:12 WIB

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 13:01 WIB

Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:40 WIB

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Berita Terbaru