Unit PPA Polres Lampung Selatan Dinilai Zero Progres Terhadap Penanganan Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL (Tirasbhayangkara.com) – Mangkraknya kasus Persetubuhan Anak di bawah umur di Merbau Mataram diduga adanya permainan dibelakang, pasalnya keluarga korban mengetahui adanya pertemuan antara terlapor dengan Gufron selaku Wakornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC -PPA).

Indikasi kuat dugaan adanya permainan, karena sejak adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/II/2025/SPKT/SEK MERBAU MATARAM/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Februari 2025, yang sudah diterbitkan surat perintah penyidikan Nomor: Sp.Sidik/29/II/2025/Reskrim, tanggal 24 Februari 2025, sampai dengan sekarng tidak ada progres tindak lanjut, bahkan terduga pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran yang kesannya kebal terhadap proses hukum.

Terkait hal itu, Ibu korban bertemu dan berkonsultasi dengan Warek III Universitas Bandar Lampung DR. Bambang Hartono, S.H., M.Hum di ruang kerjanya, agar ada gambaran kajian hukum untuk menambah refrensi keluarga.

“Iya bang saya tadi didampingi wakil ketua DPD-PPWI bertemu dengan bapak DR. Bambang selaku Warek III UBL, saya meminta kajian hukumnya serta tanggapan beliau terkait kasus yang menimpa anak saya, saat ini kasusnya masih ditangani oleh Unit PPA Polres Lampung Selatan, jujur saya dan keluarga bingung karena sudah enam bulan belum ada progres yang signifikan, baik penetapan tersangka maupun penahanan. Maka kami berharap juga APH periksa pak Gufron sebagai saksi, apa isi dari pertemuan mereka dengan pihak Terlapor, jangan selalu kelabui kami sebagai korban, transparan dan profesional dong dalam bekerja, “papar nya.

Polisi harus sampaikan progres terhadap kami selaku korban, kami bisa maklumi kalau menyangkut saksi fakta memang kecil kemungkinan ada, tapikan adanya visum dan petunjuk yang lainnya, kenapa polisi tidak periksa ahli yang buat visum, jadikan itu satu bukti surat, dan satu bukti saksi, jadi ahli ditambah barang bukti bisa dijadikan alat bukti petunjuk, “Jelas Ibu korban, (29/8/25).

Baca Juga:  BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan Akan Laksanakan Halalbihalal Di Pantai Sanggar Beach

Wahyu Widiyatmiko ,SH.MH.CPM selaku Penasehat Hukum korban, juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Lampung Selatan agar segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,mengingat banyak petunjuk yang sudah memenuhi unsur dalam perkara tersebut.

“Saya berharap kepada pihak Polres Lampung Selatan agar segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam kasus ini mengingat banyaknya petunjuk dalam perkara ini, jadi tidak perlu ragu lagi dalam memberikan kepastian hukum terhapap klien kami, dan apabila Polres Lampung Selatan merasa tidak mampu agar membawa persoalan ini ke Polda Lampung,”Tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan team media ini belum berhasil mengkonfirmasi Unit PPA Polres Lampung Selatan. (Julio).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suasana Kemerdekaan ke-81 yang Penuh Keceriaan dan Kebersamaan
Diduga Penambang Pasir Ilegal Merajalela Kemana Polhut, Polsek, DLH Dan Dinas Perijinan 
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
Heboh Dugaan Penggelapan Disertai Pungli di Desa Sabah Balau Jadi Sorotan Publik
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Suasana Kemerdekaan ke-81 yang Penuh Keceriaan dan Kebersamaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Diduga Penambang Pasir Ilegal Merajalela Kemana Polhut, Polsek, DLH Dan Dinas Perijinan 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Heboh Dugaan Penggelapan Disertai Pungli di Desa Sabah Balau Jadi Sorotan Publik

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Berita Terbaru