Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Resedivis Spesialis Pembobol Rumah

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL TB – Unit Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil ungkap tindak pidana kejahatan dengan mengamankan pelaku resedivis spesialis pembobol rumah.

Pelaku yang diketahui berinisial DN diamankan tim unit reskrim di areal bakar tongkang Bagansiapiapi. Dimana, pelaku DN yang telah di buntuti tim unit reskrim tidak berkutik saat diamankan oleh unit reskrim polsek bangko sedang berjalan menuju rumah pelaku di Jalan Kopi baik-baik.

Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto saat dikonfirmasi melalui Panit 1 opsnal unit reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra, Jumat (11/3/2022) mengatakan, pelaku merupakan resedivis dalam tindak pidana yang sama dimana pelaku DN melakukan aksi pencurian dengan cara merusak jendela dan membuka dinding rumah kayu menggunakan linggis.

DN lanjutnya, beraksi di Jalan Perwira tepatnya di sebelah toko victory water Kelurahan Bagan Hulu hulu Kecamatan Bangko dan berhasil menggondol uang sebesar Rp 5 juta dan 4 unit Handphone dengan kerugian totap yang di alami korban sebesar Rp 20 juta.

Dari tangan pelaku DN tambahnya, berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu celana jeans dan satu buah linggis yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Sementara dari hasil tes urine, DN positif  metamfetamin dan amfetamin.

“Pelaku merupakan resedivis yang sangat meresahkan masyarakat, dimana dari hasil interograsi pelaku mengakui sudah sering melakukan pencurian rumah, dengan total kerugian korban pulahan juta rupiah,” terang Iptu Jonera Putra.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dalam proses penyidikan unit reskrim polsek bangko dan terhadap pelaku diterapkan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (rls/Chandra)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kabar Yang Sedang Hangat Fuad Santoso Akan Maju Sebagai Wawako Dumai

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru