Wali murid MAN Bersatu Siapkan Gugatan Hukum Lawan Dugaan Pungli 

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT TB-oknum kepala madrasah aliyah negri (MAN) 1 krui yang diduga melakukan pungutan liar yang sempat diberitakan beberapa media online menuai kontroversi di kalangan aktipis di wilayah lampung 27/08/2025

Pasalnya menurut muhamad ilyas.SH pungutan yang dilakukan oleh oknum kamad MAN 1 krui diduga praktik yang melanggar hukum karna jelas perintaha melarang komte atau pihak sekolahan untuk meminta pungutan kepada siswa atau wali murid

“Pasal 12 huruf b Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dengan tegas melarang komite sekolah, baik secara kolektif atau persorangan melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. Kenapa selama ini komite sekolah dikatakan melakukan pungutan, karena berdasakan keluhan orang tua siswa, komite sekolah menentukan jumlah dan waktu pembayarannya. Esensi dari sumbangan adalah pemberian secara sukarela” Tegas ilyas

Muhammad ilyas.SH juga mengatakan bahwa pungutan liar yang di sampul dengan iuran komite yang terjadi di MAN 1 krui tidak bisa di benarkan secara hukum mana pun

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepsek dan komite MAN 1 krui tidak bisa di benarkan karana secara hukum sudah jelas pemerintahan melarang satuan Pendidikan melakukan pungutan apa pun dari wali murid”

Ilyas juga mengatakan bahwa kepala Madras aliah krui sudah jauh menyimpang dari aturan dinas pendidikan

“Kami menilai bahwa kepala kamad MAN 1 krui sudah meyimpang dari aturan dan tidak lagi mengacu pada aturan dinas pendidikan tentu pemerintahan harus segera mengevaluasi terhadap oknum mamad ini”papar ilyas

Lanjut ilyas”kami akan kawal dugaan kasus pungli ini sampai tuntas dan akan memperjuangkan hak-hak dari para wali murid dan kami akan segera melaporkan kamad MAN krui atas dugaan tidak pidana pungli” Tutup nya

Baca Juga:  Ketua DPRD Agus Cik Hadiri Pengukuhan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Pesisir Barat

 

Bersambung…!!!

(Tim…)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi RAPBDes dan Mark-Up Material Pekon Sukamaju Ngaras Disorot Publik
“Bau 86 di Balik Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Maju? GEMUL; Jika Ada Persekongkolan Jahat, Pidana Menanti!”
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M
Jenazah Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesisir Barat Ditemukan 10 Mil dari Lokasi Kejadian
Jangan Halang Halangi Media Dalam Menjalankan Tugas, Selaku Sosial Kontrol
Penambangan Batu Ilegal di Pekon Pagar Bukit Induk Merajalela, Tidak Tersentuh Hukum
Kacabjari Krui Tetapkan Mantan Peratin Pekon Sukarame, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Bro Edi: PMA 16/2020 Tegaskan, MAN Tidak Boleh Tarik Sumbangan Rutin

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Manipulasi RAPBDes dan Mark-Up Material Pekon Sukamaju Ngaras Disorot Publik

Senin, 2 Maret 2026 - 15:27 WIB

“Bau 86 di Balik Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Maju? GEMUL; Jika Ada Persekongkolan Jahat, Pidana Menanti!”

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:00 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M

Senin, 5 Januari 2026 - 11:31 WIB

Jenazah Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesisir Barat Ditemukan 10 Mil dari Lokasi Kejadian

Senin, 22 Desember 2025 - 12:02 WIB

Jangan Halang Halangi Media Dalam Menjalankan Tugas, Selaku Sosial Kontrol

Berita Terbaru