DURI TB – Proyek rigit pekerjaan peningkatan Jalan Tasik Serai menuju Kantor Desa Tasik Serai Timur yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Prima Marindo Nusantara, Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 56. 979. 773. 517, 00 tahun 2022, walaupun sudah terpampang adanya perusahaan konsultan pengawasan dari CV. Althis Konsultan namun mutu kwalitasnya sangat diragukan oleh sejumlah warga masyarakat, dan tersirat kecurigaan oleh warga pekerjaan proyek tersebut penuh dengan kecurangan dalam pekerjaannya.
Begitu juga hal nya dengan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada menuju Kecamatan Pinggir, (Segmen 2). yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Raja Wali Sakti Prima, Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 26. 181. 913. 625,00 tahun 2022. yang diawasi oleh perusahaan konsultan pengawasan dari CV. Althis Konsultan, juga ditemukan sejumlah kejanggan, dan mutu kwalitasnya sangat diragukan oleh sejumlah warga masyarakat, setiap desas-desus warga juga tersirat kecurigaan dengan penuh kecurangan dalam pekerjaan proyek tersebut.
Setelah mendapatkan pengaduan dari sejumlah warga masyarakat Tasik Serai dan warga sebanga Duri, yang lebih dahulu mereka telah memorgoki kedua aktifitas pekerjaan jalan rigit tersebut asal jadi, oleh beberapa orang dari team investigasi LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) langsung terjun kelokasi untuk memastikan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai bestek yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, pada Selasa 3 Januari 2023 di hadapan beberapa para jurnalist yang bertugas di Duri menyampaikan, setelah kami menerima hasil investigasi dari team KPH-PL yang turun kelapangan atas dasar pengaduan dari warga masyarakat, menyangkut kegiatan pekerjaan proyek rigit peningkatan jalan tasik serai timur menuju kantor desa dan proyek pekerjaan peningkatan jalan gajah mada duri Segmen 2 menuju kecamatan pinggir, patut kita duga kegiatan tersebut penuh dengan kejanggalan dan kecurangan, bahkan bisa disuga tidak sesuai dengan bestek sehingga bisa berpotensi akan menimbulkan kerugian keuangan masyarakat dari APBD Kabupaten Bengkalis, kami juga mewakili warga masyarakat sangat mengharapkan kepada Bupati Bengkalis untuk meninjau kembali serta memeriksa ulang hasil pekerjaan proyek tersebut, jika benar di temukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan bestek yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, maka kami sangat menyarankan kepada Bupati Bengkalis, untuk memberikan sanksi tegas terhadap rekanan kontraktor dan konsultan pengawas, harus (blacklist) rekanan kontraktor tersebut demi menyelamatkan keuangan rakyat,”pintanya tegas. (Erna)














