Zaky Dimutasi Ke Lemdiklat Polri, Wilson Lalengke; Virus Sambo Bakal Tumbuh Subur Dikalangan Kader Polri

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TB – Kapolri melakukan mutasi besar-besaran baru-baru ini. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 704 orang anggota Polri dipindahkan ke berbagai unit. Sebagian ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pensiun dan evaluasi personil, sebagian lagi promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi dan/atau lebih strategis.

Salah satu personil Polri yang terkena mutasi adalah AKBP Zaky Alkazar Nasution yang semula menjabat sebagai Kapolres Lampung Timur. Yang bersangkutan dimutasi ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri). Zaky yang sangat didewakan oleh anak buahnya para polisi di Lampung Timur itu akan menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, Bidang Pengetahuan Sosial, Sekolah Sataf dan Pimpinan (Kasubbidsespimmen Bidpengsos Sespim) Lemdiklat Polri.

Menanggapi hal tersebut, korban kriminalisasi oknum Kapolres Lampung Timur beberapa waktu lalu, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa saja. Namun demikian, dirinya sangat menyayangkan kepindahan yang bersangkutan ke tempat yang amat tidak tepat dan berbahaya bagi pembenahan mentalitas personil di internal Polri.

“Sejujurnya, saya malas mengomentari masalah mutasi oknum Kapolres Lampung Timur itu. Soalnya, apapun komentar saya pasti akan dikaitkan dengan kasus kriminalisasi terhadap saya dan kawan-kawan Maret 2022 lalu. Juga, mutasi dan atau rotasi personil di sebuah institusi adalah hal biasa, tidak perlu dipermasalahkan,” ujar Wilson Lalengke kepada media ini, Senin, 26 September 2022, membuka pernyataannya.

Akan tetapi, sambung dia, perpindahan oknum yang memiliki marga yang sama dengan menantu Presiden Jokowi itu ke bagian yang menghasilkan kader pimpinan Polri merupakan sebuah kesalahan fatal. Menurutnya, oknum pejabat Polri yang memiliki rekam jejak buruk tidak semestinya ditempatkan pada unit yang menghasilkan SDM Polri.

Baca Juga:  Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

“Menurut saya, keliru besar dan sangat berbahaya ketika menempatkan seorang oknum aparat bermental Virus Sambo, yang memiliki rekam jejak buruk, untuk menangani masalah pendidikan dan pelatihan. Sudah hampir bisa dipastikan hasil didikan lembaga itu nanti adalah anggota dan pejabat Polri yang bermental buruk juga. Ibarat pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Rekam jejak gurunya buruk, hasilnya yaa polisi yang super buruk,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2022 itu.

Dari laman resminya diketahui bahwa tugas pokok Lemdiklat Polri adalah merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan, pembentukan, dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri, yang meliputi pendidikan profesi, manajerial akademis, dan vokasi, serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Polri. Lembaga ini merupakan unsur pendukung pelaksana pendidikan dan pengembangan yang berada di bawah Kapolri.

Sejalan dengan moto Polri, Lemdiklat Polri melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan di lingkungan Polri dalam rangka “Menciptakan Insan Tri Brata yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)”. Hal itu berarti keberadaan lembaga tersebut sangat esensial dalam tubuh Polri, yang oleh karena itu, personil yang diberi tugas mengelolanya harus benar-benar orang yang tepat.

Terkait dengan mutasi personil Polri, Wilson Lalengke mengatakan bahwa dirinya sangat berharap agar Kapolri dapat segera melakukan evaluasi terhadap oknum-oknum yang terindikasi kuat sebagai perusak citra Polri agar tidak ditempatkan di bagian-bagian strategis Polri. “Perlu diingat bahwa kita sebagai rakyat harus tahu dan memberikan masukan kepada Polri, karena kita sudah bayar hidup mereka dan keluarganya, hingga ke celana dalam mereka. Oleh sebab itu apapun yang dilakukan Polri dan lembaga pengguna uang negara lainnya, harus kita analisis dan beri pendapat kritis, saran, usulan, dan masukan. Jangan iya dan membeo saja,” sebut lulusan pasca sarjana bidang studi Global Ethics dari Birmingham University, England, itu.

Baca Juga:  Tidak Ingin Main-Main di Pilkada, PSI Terbitkan 13 B1KWK di Lampung

“Jadi, AKBP Zaky semestinya dimutasi kemana dong?” tanya media. “Semestinya ke Yanma dong. Tapi mungkin back-ing dia Presiden Jokowi yaa, haha…” jawabnya singkat sambil tertawa. (APL/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung Mengucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026
Cegah Perundungan Sejak Dini, KKN UAP Kelompok 58 Laksanakan Sosialisasi Anti-Bullying
Kawal Proses Hukum, Pimpinan Grup Thiras Bhayangkara Jabar Hadiri Sidang di PN Depok
Dugaan Tipu Gelap Libatkan Oknum Wartawan, Korban Resmi Lapor Polisi
AMPETRA Resmi Hadir, Perjuangkan Hak dan Legalitas Penambang Tradisional
Ketua Presidium FPII Akan Ajukan Gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi RI Terkait Aliran Dana Wamen Imipas RI
Kohati dan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Sah Dilantik, KOHATI Pringsewu Mantapkan Langkah Bela Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:11 WIB

LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung Mengucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:53 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, KKN UAP Kelompok 58 Laksanakan Sosialisasi Anti-Bullying

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:33 WIB

Kawal Proses Hukum, Pimpinan Grup Thiras Bhayangkara Jabar Hadiri Sidang di PN Depok

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:38 WIB

Dugaan Tipu Gelap Libatkan Oknum Wartawan, Korban Resmi Lapor Polisi

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:36 WIB

AMPETRA Resmi Hadir, Perjuangkan Hak dan Legalitas Penambang Tradisional

Berita Terbaru