2 Pelaku Pengguna Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL TB – Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua pelaku ditangkap dipinggir Jalan Raya Brangsong Desa Tosari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Kamis (7/4/2022) pukul 00:30 Wib. Masing-masing WL alias Sondol merupakan warga Desa Tosari RT. 02/RW. 01Kabupaten Kendal, TA warga Gambiran RT. 01/RW. 05, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwunggu, Kabupaten Kendal.

Pelaku WL diamankan berserta barang bukti 1 paket kecil serbuk kristal atau shabu yang terbungkus klip plastik dengan berat bruto + 0,44 gram. 1 (satu) buah HP Redmi 9C warna merah dan 1 (satu) unit Spm Honda Beat warna hitam, sedangkan pelaku TA diamankan berserta barang bukti seperangkat alat hisap atau bong, 1 (satu) buah HP Vivo warna merah.

Kasatnarkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto S.H menjelaskan, “Berawal dari informasi dari masyarakat dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Brangsong, kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal. Dan pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekira pukul 00.30 Wib jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku WL dipinggir Jalan Raya Brangsong Desa Tosari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

“Kami amankan salah seorang pelaku WL, kemudian kami lakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal/shabu terbungkus klip plastik dengan berat bruto + 0,44 gram didalam saku celana belakang sebelah kiri yang dipakai WL dan barang tersebut diakui miliknya,” jelas Kasatnarkoba Polres Kendal.

Setelah dikembangkan, WL mengakui bahwa yang memiliki akses untuk membeli barang terlarang tersebut adalah TA. Dan shabu tersebut dibeli menggunakan uang milik WL dan dibeli dengan harga Rp. 200.000,- (duaratus ribu rupiah) kemudian sekira pukul 03.00 Wib TA ditangkap dan mengakui bahwa shabu yang dibawa oleh WL tersebut yang memiliki akses untuk membeli adalah TA dan rencananya shabu tersebut untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Jadi Pembina Upacara HKN, Sekda Bantaeng Ajak ASN Perkuat Kolaborasi dan Integritas

“Selanjutnya TA menunjukkan alat hisap atau bong miliknya yang disimpan didalam meja diruang dapur rumah TA. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru