
OKU TIMUR. Tirasbhayangkara.com- Masyarakat desa kurungan nyawa kecamatan buay madang, kabupaten ogan komering ulu timur (Okut), provinsi sumatra selatan (Sumsel), segel tower base transceiver station (BTS) milik perseroan terbatas (PT) Protelindo dan Mitratel.
Masyarakat melalui pemerintah desa, memasang banner tuntuta terhadap PT tower BTS yang berada di desa kurungan nyawa pada hari rabu 21 feburari yang terkesan mengabaikan keberadaan masyarakat sekitar menara tower.
Di katakan beberapa masyarakat di aula balai desa kurungan nyawa, pemasangan banner bentuk kekecewaan masyarakat terhadap PT protelindo dan mitratel yang tidak menunaikan kewajibannya kepada masyarakat.
“Masyarakat sangat merasa kecewa, selama berdirinya tower tidak pernah memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selain tanggung jawab sosial dan lingkungan pihak PT tower BTS juga tidak pernah memberikan corporate social responsibility (CSR), kepada masyarakat setempat. Sedangkan CSR yang bersipat wajib guna untuk membangun daerah dan khususnya untuk pembangun sekitar PT itu berada.
Di tempat yang sama Hasan Nudin kepala desa kurungan nyawa, sangat menyayangkan pihak PT protelindo dan mitratel tidak memenuhi tanggung jawabnya. Singga masyarakat menuntut tanggung jawa dari perusahaan.
“Kami juga, sebagai pemerintah desa sangat menyesalkan sikap prilaku pelaku usaha yang berbadan hukum perseroan terbatas (PT) yang terkesan tidak ada tanggung jawab sedangkan tower BTS berdiri di desa kurungan nyawa, sangat besar mendapat keuntungan dari desa kami,”ungkap kades seraya menirukan keluhan masyarakatnya.
Lanjut Kades, sudah menjadi kewajiban setiap PT memberikan sebagian kecil dari keuntungan bisnis untuk membangun desa kami, yang malalui sosial dan lingkungan serta CSR yang bersipat wajiban.
“Setelah opsi pemasangan banner oleh masyarakat desa setempat, kades mendesak agar pihak perusahaan dan fendor segera melakukan diskusi bersama masyarakat agar ada penyelesaian yang bermanfaat bagi masyarakat desa kurungan nyawa.”pinta kades.
Sampai berita ini di terbitkan pihak profeder bahkan pihak PT protelindo dan mitratel belum bisa memberikan tanggapan terkait penyegelan tower.(tim/red)














