BANDUNG (tirasbhayangkara.com) – Di tengah suasana libur akhir pekan, Sabtu, Edi Samsuri selaku Managing Partner Kantor Hukum Maha Rindu Kasih, didampingi S. Zalukhu selaku Kepala Perwakilan Tirasbhayangkara.com Jawa Barat, tetap menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap penguatan peran hukum dan media dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan di luar jam kedinasan, sebagai bagian dari upaya silaturahmi dan komunikasi konstruktif dengan berbagai elemen lembaga, mulai dari APH, Ormas, OKP, dan berbagai komunitas yang ada di Jawa Barat.
Edi Samsuri menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan aktivitas kedinasan maupun bentuk lobi, melainkan silaturahmi yang bersifat terbuka dan dialogis, guna memperkenalkan keberadaan Kantor Hukum Maha Rindu Kasih serta media Tirasbhayangkara.com sebagai mitra masyarakat dalam bidang hukum dan informasi publik.
“Kami hadir bukan untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan, tetapi justru untuk berdiskusi dan bertukar pandangan tentang bagaimana peran kantor hukum dan media dapat bersinergi secara positif dalam membantu masyarakat, khususnya pencari keadilan,” ujar Edi Samsuri.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Samsuri dan S. Zalukhu juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Teguran Keras Jaksa Agung Republik Indonesia terkait penindakan tegas terhadap oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang menyalahgunakan kewenangan.
Menurutnya, sikap tegas tersebut sejalan dengan komitmen Kantor Hukum Maha Rindu Kasih dan Tirasbhayangkara.com dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme di lingkungan penegakan hukum.
“Kami sangat mendukung langkah Jaksa Agung. Justru kehadiran kami adalah bentuk komitmen moral untuk memastikan bahwa praktik-praktik menyimpang tidak lagi terjadi, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.
Sementara itu, S. Zalukhu menyampaikan bahwa Tirasbhayangkara.com sebagai media tetap berpegang pada prinsip jurnalisme yang berimbang, independen, dan bertanggung jawab, serta siap menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antarlembaga secara sehat dan profesional, sekaligus mempertegas posisi kantor hukum dan media sebagai mitra strategis masyarakat, bukan sebagai pihak yang berada di luar koridor hukum. (Apriman).














