Diduga Ancaman Pidana Bagi Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Tidak Membuat Jera Para Mafia BBM

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiras Bhayangkara.com– Lampung Selatan- Beredar isu hangat yang menyeret warga masyarakat di wilayah Hukum Mapolsek Katibung Terkait dugaan penangkapan oleh Aparat Penegak Hukum(APH) namun kabar itu lenyap di telan bumi ketika terlihat kepulangan terduga pelaku dari Mapolsek Katibung tanpa terperoses hukum, Tiras Bhayangkara Pada Selasa 13/01/2026.

Menurut keterangan warga masyarakat yang enggan namanya di publikasi kepada tim Tiras Bhayangkara mengatakan” ya bang kemarin anak buah R beserta adik iparnya diduga tertangkap oleh Anggota Polisi, disaat sedang beoprasi,namun hari itu juga di pulangkan, saya tidak tau kenapa,” paparnya penuh dengan tanda tanya.

Diduga Rumah adik ipar R, di Jadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Lain halnya ketika Tim media ini mengkonfirmasi R di nomor WhatsApp 0812 7230xxxx meskipun nomor yang bersangkutan aktif tapi tidak di resfon.

Dugaan penimbunan minyak BBM Ilegal di salah satu rumah di seputaran tugu topeng dari informasi yang di dapatkan dari berbagai sumber yang dapat di percaya,bahwa pemilik rumah tersebut adalah adik ipar ” R “,ya bang itu rumah adik iparnya R,yang ketangkap belum lama ini tapi sudah pulang hari itu juga di duga tidak berlanjut keranah Hukum.

Sementara Sanksi menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Indonesia sangat tegas, diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Ketika Tim awak media memantau Ke lokasi tepatnya di belakang rumah beberapa jurigen terlihat ditutupi terpal,

Sementara R diduga sebagai pemodal serta menjadikan rumah orang tuanya sebagai tempat penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar tersebut,

Baca Juga:  Konferensi Anak Cabang Pemuda Demokrat Indonesia Se-Kota Bandung : Bersatu Membangun Pemuda Indonesia Jaya

Sampai berita ini di tayangkan R belum membalas konfirmasi awak media guna penyeimbang berita,begitupun juga pihak Mapolsek Katibung Juga belum bisa di mintai tanggapan terkait isu yang beredar di wilayah hukum setempat.

Bersambung.!!!

Timred.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu
Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:12 WIB

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 13:01 WIB

Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:40 WIB

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Berita Terbaru