CIMAHI (tirasbhayangkara.com) – Lambannya respons pemerintah terhadap pedagang yang terdampak bencana memicu reaksi keras dari sejumlah pihak. Perwakilan Dewan Pimpinan Harian (DPH), Sangalui Zalukhu, S.H., yang akrab disapa Aldo Zalukhu, mendatangi kantor Dinas Perlindungan Hidup Kota Cimahi pada Senin (9/3/2026) untuk meminta kejelasan atas penanganan para korban.
Kedatangan Aldo bersama perwakilan pedagang bertujuan melakukan mediasi sekaligus menuntut kepastian langkah konkret pemerintah terhadap kondisi pedagang yang hingga kini masih berjuang memulihkan usaha pascabencana.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 12.30 WIB itu dipicu oleh keresahan para pedagang yang merasa belum mendapatkan penanganan nyata meskipun keluhan telah disampaikan secara resmi kepada instansi terkait.
“Pedagang sedang dalam kondisi sulit. Kami datang untuk mempertanyakan tanggung jawab moral dan administratif instansi ini. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas Aldo Zalukhu usai keluar dari ruang mediasi.
Menurut Aldo, keterlambatan penanganan terhadap korban bencana berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas harian di lapak usaha mereka.
Dalam perspektif hukum administrasi pemerintahan, pelayanan publik yang lambat atau tidak responsif terhadap masyarakat dapat bertentangan dengan prinsip pelayanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 4 yang menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Selain itu, kewajiban pemerintah daerah dalam menangani masyarakat terdampak bencana juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemulihan, serta bantuan kepada masyarakat korban bencana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perlindungan Hidup Kota Cimahi menyatakan masih melakukan peninjauan terhadap tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, para pedagang berharap hasil mediasi tersebut segera menghasilkan langkah konkret, baik berupa bantuan, perbaikan sarana usaha, maupun kebijakan pemulihan ekonomi bagi korban bencana.
Tim media masih membuka ruang konfirmasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Penulis : Apriman
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Reporter Bandung














