Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Usai Beraksi di Sejumlah Lokasi

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU TB – Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengamankan tersangka berinisial GM (28) beberapa waktu lalu.

GM melakukan pencurian pada hari Sabtu 19 Februari 2022 sekira pukul 03.00 Wib disebuah rumah yang terletak di Jl. Pesisir Gg. Natuna Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.

Saat itu korban sedang tidur terlelap dan pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan cara mendorong paksa sehingga pintu tersebut terbuka, setelah itu pelaku berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merk oppo A5s dan 1 (satu) unit handphone merk oppo A37 milik korban,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. DR. Pria Budi.SIK.MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol. Febriandy. SH.SIK yg diwakili Kanit Reskrim Iptu Suleman. SH, Senin (07/03/22).

Atas kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa 2 (dua) unit handphone yang ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 4,5 juta.

Dijelaskan Kanit Reskrim, dari hasil pengembangan pelaku GM sudah melakukan aksinya di beberapa Lokasi berbeda di Wilkum Polsek Rumbai Pesisir.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp Asus Zenfone, 1 (satu) unit Hp merk Samsung, 1 (satu) unit Hp merk Nokia Note 6, 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5S dan 1 (satu) unit Hp merk Oppo A37.

Perlu saya tambahkan bahwa si pelaku GM ini pernah dihukum dalam kasus Narkotika selama 4 tahun dari tahun 2016 dan bebas pada tahun 2020 di Pengadilan Negeri Pekanbaru,” ujar Kanit.

Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 363 K.U.H. Pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Chandra)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Uji Nurdin Dilantik Bupati Bantaeng Kawasan Pantai Seruni Kembali 'Menyala'

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru