Pasca Kebakaran di Ruas Jalan Pantura, Polres Kendal Laksanakan Penertiban Pedagang Pasar Weleri

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL TB – Polres Kendal bersama Koramil Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di depan Pasar Induk Weleri pasca kebakaran, Sabtu (2/4/2022).

Hadir dalam giat penertiban itu diantaranya PJ Sekda Kendal Sugiono, Ksatpol PP Damkar Kabupaten Kendal Subarso, KBO Sat Sabhara Polres Kendal IPDA Purnomo, Kapolsek Weleri AKP Ruslan, Danramil Weleri, Anggota Polres Kendal, Polsek Weleri, Koramil Weleri dan Satpol PP.

Sebanyak 13 personel Sabhara Polres Kendal, 7 personel Koramil Weleri Satpol PP 20 personel Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan turun dalam penertiban pedagang kaki lima dengan tujuan agar para pedagang dapat menempati pasar relokasi yang telah disediakan yaitu di terminal Bahurekso.

Menurut IPDA Purnomo SH KBO Sat Sabhara Polres Kendal menjelaskan, “Adapun dalam penertiban pedagang di Pasar Induk Weleri pasca kebakaran ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, hal ini dilakukan karena aktifitas pedagang yang berjualan di pinggir/bahu jalan yang melakukan transaksi dapat mengganggu arus lalu lintas jalan Pantura serta dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelas IPDA Purnomo.

Lebih lanjut IPDA Purnomo menambahkan, “Diharapkan dalam pelaksanaan giat penertiban ini para pedagang dapat berpindah jualan di pasar relokasi terminal Bahurekso,” pungkasnya.

Usai dilakukan penertiban, para pedagang akhirnya berjanji untuk tidak berjualan lagi di bahu/pinggir jalan dan akan melakukan transaksi jual beli di pasar induk weleri. Karena Apabila masih melakukan aktifitas di bahu/pinggir jalan maka para pedagang akan bersedia digusur secara paksa. (HS)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tingkatkan Penilaian Sistem MERIT, Pemkab Bantaeng Lakukan Rapat Bersama Kepala SKPD Lingkup Bantaeng

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru