Acap Kali Lakukan Transaksi Narkoba, Akhirnya YH Diringkus Polsek Abung Semuli

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA TB – Sepandai pandai tupai melompat ada saatnya jatuh juga, ungkapan ini harus ditanggung oleh YH (35) seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai karyawan swasta, warga lingkungan III RT 010 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah lantaran dirinya yang kedapatan membawa paket diduga sabu

YH di ringkus oleh tim opsnal Polsek Abung Semuli berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 777.000 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) paket kecil di duga sabu, 3 (tiga) unit HP, 1 (satu) unit sepeda motor CBR warna hitam No.Pol BE 3934 IM dan beberapa barang lainnya pada Selasa 22/3/2022 pukul 15.30 wib di jalan umum RT 03 Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara

Penangkapan terduga pelaku YH bermula dari informasi yang di sampaikan oleh warga, bahwa dilokasi tersebut acap kali dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba

Pihak Polsek yang menerima informasi, tanpa berlama- lama merespon cepat dengan lansung bergerak mendatangi lokasi (TKP) untuk menyelidiki kebenaran laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Abung Semuli Iptu Demy Abtriyadi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. pada Selasa 22/3/2022

Saat ini terduga pelakunya (YH) sudah kita serahkan lansung ke sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut “imbuh Iptu Demy. (Nova)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kapolres Tanggamus Pimpin Apel Gabungan Jelang Pergantian Tahun

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tuai Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru