Bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia, SPI Gelar SKW/UKW Bersertifikat BNSP

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU TB – Bertempat di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI) pada tanggal 14-15 Juli 2022 akan digelar pertama sekali di Bumi Lancang Kuning Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berbasis Lembaga Negara, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP SPI, Suriani Siboro, dalam release yang diterima media ini, Minggu (27/06/2022).

Dijelaskan Suriani, Kantor DPP SPI di Pekanbaru, Riau merupakan satu-satunya Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah disetujui oleh LSP Pers Indonesia. Oleh karena itu, DPP SPI sudah mendapat persetujuan dari LSP Pers Indonesia untuk mengadakan SKW atau UKW dengan Skema Wartawan Muda Reporter, Wartawan Muda Kameramen, Wartawan Madya, Wartawan Utama.

Kegiatan ini sebenarnya tahun lalu sudah diagendakan, mengingat pandemi Covid-19 saat itu masih tinggi, akhirnya kita laksanakan pada tahun ini tepatnya tanggal 14-15 Juli 2022.

Diungkapkan Suriani, Organisasi yang dipimpinnya bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia baik dari segi TUK, Skema, Asesor (Penguji) karena DPP SPI menilai bahwa LSP Pers Indonesia merupakan satu-satunya Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Jurnalistik yang telah mengantongi Lisensi dari BNSP. Sehingga Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan juga nantinya dari Lembaga Negara, BNSP.

Hal senada diutarakan Sekretaris Umum SPI, Wesly H Sihombing.

Menurutnya, LSP Pers Indonesia sudah layak menggelar SKW atau UKW melalui Organisasi Pers atau Lembaga lainnya yang telah memenuhi syarat untuk memiliki TUK.

Wesly juga mengintruksikan kepada Jajaran Pengurus SPI baik tingkat DPW, DPD di seluruh Indonesia agar dapat melaksanakan SKW atau UKW dengan terlebih dahulu memiliki TUK.

” Mendapatkan lisensi itu tidak gampang, harus memenuhi beberapa syarat dan melengkapi dokumen yang tidak sedikit. Jadi ketika LSP Pers Indonesia sudah memperoleh lisensi berarti kelengkapan admistrasi maupun dokumennya sudah lengkap. Makanya kita condong bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia,” urai Wesly

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Lamsel Diminta Serius Menangani Pengaduan Masyarakat Sabah Balau

Wesly juga memaparkan bahwa di dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 memang tidak ada satu pasal maupun ayat yang mewajibkan wartawan harus memiliki Sertifikat SKW atau UKW. Tetapi, sebagai pekerja yang berprofesi Wartawan perlu kita mendapat pengakuan Kompeten dari Pemerintah melalui LSP Pers Indonesia yang memiliki Asesor (Penguji) berlisensi BNSP.

Untuk itu, Wesly mengajak Teman-teman Wartawan khususnya yang berada di Provinsi Riau untuk segera mendaftarkan diri dan mengetahui informasi lebih lanjut dengan menghubungi Kantor Sekretariat DPP SPI atau menghubungi Bapak Tri Wahyudi dengan No. Telp/WA :
0813 7119 0113. (**).

Sumber: DPP SPI.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru