BIN BNM RI Sumbagsel Minta Pemda Mesuji Menertibkan Tempat Hiburan Melanggar Aturan

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI TB – Koordinator Wilayah Badan Investigasi Nasional Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia ( BNM RI) Sumbagsel,Adam, Berharap pemerintah kabupaten Mesuji menertibkan tempat- tempat hiburan yang melanggar aturan.

Hal itu disampaikan, Adam, kepada media ini Selasa (1/2/2022), menurut dia, banyaknya tempat hiburan di Kabupaten Mesuji selama ini tidak ada pengawasan dari pihak terkait sehingga ditenggarai dapat menjadi ajang peredaran narkotika dan maksiat

Adam mengatakan, dirinya telah beberapa kali mengunjungi tempat hiburan di Kabupaten Mesuji untuk melihat secara langsung kegiatan apa saja yang terjadi dalam kafe- kafe tersebut dan dia juga mendapati ada tempat- tempat hiburan yang diduga melakukan kegiatan prostitusi dan tempat menggunakan narkoba

” Saya asli orang sini sehingga saya tahu apa yang dilakukan dalam kafe-kafe tersebut, dan saya memang sudah sering melakukan investigasi dan menemukan adanya kegiatan prostitusi dan dugaan saya ada yang memakai narkoba karena saya pernah menemukan alat hisap narkoba ” ucapnya

Lebih lanjut, Adam juga menyesalkan adanya dugaan oknum penegak hukum yang diduga membekingi kegiatan hiburan disejumlah kafe di Kabupaten Mesuji

” Semalam saya sidak di salah satu kafe dan ownernya menelepon seseorang yang yang kepada saya mengaku sebagai anggota Polri, jujur saya kecewa jika ada oknum anggota membekingi tempat hiburan dan ini harus dilanjutkan ke Polda Lampung biar ada sangsi tegas jika itu benar ada oknum yang membekingi ” pungkasnya. (A.Gani)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Bantaeng Bebas Narkoba, Bupati Uji Nurdin dan BNN Sulsel Siap Kerja Sama

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru