Dihadiri Forkopimda Bantaeng, 28 Anggota DPRD Bantaeng Resmi Dilantik

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tiras Bhayangkara.com -, Sebanyak 28 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya melalui Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024-2029, Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu, 28 Agustus 2024.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng, YM. Abdul Basyir.

Melalui momentum yang berbahagia ini, Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD yang baru saja dilantik dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, serta berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode 2019-2024.

” Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa ” Pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Selatan, H. Idham Kadir Dalle mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah beserta semua unsur pemerintahan harus kreatif dan inovatif dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemerintah Daerah yang benar-benar berkarakter kerakyatan, sehingga pada gilirannya berdampak pada makin tingginya kepuasan rakyat atas proses pemerintahan baik dalam konteks pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan dengan memanfaatkan secara optimal segala potensi lokal yang ada.

“DPRD adalah mitra kerja Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan daerah sesuai kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing. Untuk itu, DPRD dan Pemerintah Daerah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung guna bersama-sama membangun kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Bantaeng yang sama-sama kita cintai” tutupnya.

Baca Juga:  Jika Punya UKK, Dirjen Imigrasi Sebut Bantaeng Akan Jadi Pilihan Investor

Ditunjuk selaku Pimpinan sementara Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 yang ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori jabatan diserahkan kepada H. Budi Santoso, dan Wakil sementara, Hj. Kasmawati.

Hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 1410/Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.(Hariati)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru