Disaksikan Forkopimda Bantaeng, Dua Anggota DPRD Bantaeng Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tiras Bhayangkara.com— Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Sidang Paripurna dalam rangka Pelantikan serta Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024-2029, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng. Jum’at, (15 Agustus 2025).

Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., M.M membuka langsung Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yakni Subhan, S.Pd.I dari Partai Amanat Nasional dan Dwi Indriani, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan 5 pesan penting:
1. Menjaga integritas dan amanah.
2. Bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
3. Dekat dengan masyarakat.
4. Mengunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.
5. Membuka ruang partisipasi publik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng, saya ucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan diambil Sumpah/Janji nya. Pelantikan ini adalah tanda dimulainya amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan rakyat kepada saudara-saudari,” kata Bupati Bantaeng.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Bakti Haruni yang mewakili Gubernur Sulsel, menyampaikan: “Khususnya susulan dua orang anggota terpilih, yaitu Saudari Dwi Indriyani, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan saudara Subhan, S.Pd.I dari Partai Amanat Nasional (PAN), pengucapan sumpah dan janji susulan ini merupakan tindak lanjut dari proses politik dan administrasi yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan demi melengkapi formasi keanggotaan DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024-2029“.

Turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Bantaeng ini, adalah:
Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab.
Kabaglog Polres Bantaeng, AKP Supriadi dalam hal ini mewakili Kapolres Bantaeng.
Anggota DPR Provinsi Sulsel, H.Rahman Tompo.
Komisioner bersama Sekertaris KPU Bantaeng.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
(Hariati)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Diduga Kades Sabah Balau Lakukan Manipulasi Realisasi dan Pelaporan Dana Desa

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru