Eselon lll, IV Dan Kepala Sekolah Di Lantik, Ini Pesan Bupati

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT TB – Dengan merujuk Surat Keputusan (SK) Bupati No.B/542/KPTS/04.V/HK-PSB/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah dan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat No:B/543/KPTS/04.V/HK-PSB/2022. Tentang Pengangkatan dan Mutasi Guru Dalam Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah.

Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung Dr.Drs.H Agus Istiqlal,SH.MH melantik pejabat Eselon lll, IV dan kepala sekolah di Gedung Serba Guna (GSG) selalaw labuhan jukung krui (19/10/22) nampak hadir Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, SH, Plt Sekda Ir.Jalaludin MP, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah.

Sebelum melantik dan penagmbilan sumpah jabatan Bupati berpesan “Saya minta dalam melaksanakan tugas pokok dan pungsi di jani dengan penuh semangat yang di sertai tanggung di samping menngedepankan
dedikasi dan loyalitas serta menyuguhkan pelayanan berkualitas dan prima”.

“Amanah jabatan musti di lakoni dengan tulus ikhlas karna seyogyanya apapun itu yang kita perbuat akan di pertanggung jawab kan kehadapan Allah tuhan alam semesta”.

“Sebagai aparatur pemerintah sudah selayaknya dalam menjalankan tugas dan kehidupan bermasyarakat untuk dapat menjadi contoh suritauladan yang dapat di percaya hingga mampu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil menjadikan daerah maju damai adil dan sejahtera”.

Di penghujung pesan Bupati berharap kepada pejabat yang dilantik agar segera dapat memaksimalkan adaptasi di tempat yang baru, jalani tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku, gali sumberdaya dan petensi yang ada untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. (Mely/Azhar)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Permudah Wajib Pajak, Samsat Bantaeng Bersinergi bersama Kejaksaan Bantaeng dan Pemkab Bantaeng

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru