Kemendagri Sampaikan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI TB – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Capaian realisasi APBD TA 2022 merupakan realisasi tertinggi 10 tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Fatoni pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang berlangsung di The Trans Resort Bali, Seminyak, Bali, Jumat (17/2/2023).

Fatoni merinci, realisasi pendapatan pada APBD Tahun 2022 sebesar 97,51 persen atau Rp1.165,98 triliun. Sedangkan realisasi belanja APBD Tahun 2022 mencapai 88,20 persen atau Rp1.156,07 triliun. Capaian yang menggembirakan ini, menurut Fatoni, berkat kerja keras dan sinergi semua pihak, baik dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda).

Fatoni menjelaskan, kerja sama antarpihak tersebut dilakukan melalui monitoring, evaluasi, asistensi, pendampingan, dan sosialisasi. Selain itu, pihak-pihak tersebut juga turun ke daerah sejak awal tahun anggaran.

“Monev (monitoring dan evaluasi) dan asistensi dilakukan khususnya untuk daerah yang realisasinya rendah,” tegas Fatoni.

Fatoni menguraikan, berdasarkan hasil monev, ada beberapa solusi dan strategi percepatan realisasi APBD. Pertama, untuk masalah lelang terlambat solusinya dengan melakukan lelang dini, yaitu lelang yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Bahkan bisa dimulai pada bulan Agustus tahun sebelumnya sejak KUA-PPAS disepakati. Termasuk pelaksanaan lelang dini untuk Detail Enginering Design (DED) agar kegiatan dapat dilaksanakan pada awal tahun, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan dan selesai tepat waktu.

“Kedua, optimalisasi belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja secara cashless,” jelasnya.

Baca Juga:  Aksi Damai Masyarakat Belo Laut, Menagih Janji PT.Timah, Tbk Provinsi Babel

Dia menambahkan, untuk yang ketiga, pembayaran dilakukan per termin sesuai dengan kemajuan fisik atau kemajuan kegiatan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun, khususnya pekerjaan yang jumlahnya cukup besar. Keempat, mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan. Kelima, mempercepat penetapan pejabat pengelolaan keuangan dengan tidak mengacu pada tahun anggaran, sehingga ketika melewati tahun anggaran masih bisa lanjut bekerja.

“Keenam, peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah, dan pengadaan barang dan jasa. Ketujuh, pemberian reward dan punishment kepada pejabat dan pegawai sehingga tercipta iklim kompetisi yang kondusif,” tambah Fatoni.

Fatoni menambahkan, yang kedelapan, mempercepat penetapan petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK). Kesembilan, melakukan pendampingan dan reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum kegiatan dilakukan apabila masih terdapat keragu-raguan.

“Kesepuluh, rutin melaksanakan monev oleh pimpinan daerah, pimpinan OPD dan Kepala Satker. Kesebelas, Pemda membentuk tim monitoring dan rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan Forkopimda,” tambah Fatoni.

Kedua belas, tambah Fatoni, memperkuat leadership. Faktor ini dinilainya cukup penting dalam mempercepat realisasi APBD. “Berdasarkan hasil monev, peran kepala daerah dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga ikut menentukan percepatan realisasi APBD,” ungkap Fatoni.

Dia menyebutkan, jika kepala daerah dan kepala OPD dapat memahami langkah realisasi APBD dan menggelar rapat serta melakukan monev, umumnya realisasi APBD daerah tersebut cukup bagus.

Menurut Fatoni, Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait rutin turun ke daerah sejak awal tahun. Tim ini melakukan monev rutin yang digelar baik secara langsung maupun secara virtual. Hal itu dinilai dapat memberikan pemahaman kepada daerah, sehingga tidak ragu-ragu dalam menjalankan kegiatan dan dapat mempercepat realisasi APBD.

Baca Juga:  Agus Istiqlal; Tingkatkan Kedisiplinan, Kordinasi, Evaluasi Langkah Optimalisasi Pelayanan Dan Program

“Ketiga belas, turun ke daerah melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi perlu terus menerus dilakukan. Monev Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga lain menjadi kekuatan dalam mendorong percepatan realisasi APBD, mencari solusi dalam setiap masalah, dengan sosialisasi dan update regulasi, kebijakan dan informasi,” tambahnya.

Dia menambahkan, keempat belas, dengan menggelar rapat koordinasi yang digelar secara rutin di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten kota. Selain itu, rapat tersebut juga dapat dilakukan di masing-masing OPD untuk mempercepat realisasi APBD. (Tia)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru