Kementerian LHK-RI Terkonformasi Hadiri Seminar Hukum Lingkungan KPH-PL Dikota Duri

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DURI TB – Jika tidak ada aral melintang, dalam rangka kegiatan Seminar Hukum Lingkungan, sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun Lembaga Swadaya Masyarakat KPH-PL yang pertama (ke-1) pada 20 Oktober 2021 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK-RI) Terkonfirmasi akan menghadiri Seminar Hukum Lingkungan hidup KPH-PL di Kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, sebagai narasumber seminar tersebut.

Dalam rangka seminar Hukum Lingkungan Hidup yang di gelar oleh LSM Komunitas Pedulo Hukum dan Penyelamatan Lingkungan ini, hadir sebagai pemateri akan dihadirkan Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, Dr. Ir. Ilyas Asaad, M.P., M.H. bersama Dr.Afni.Z,M.Si yang juga
Tenaga Ahli Menteri LHK RI, yang tidak kalah pentingnya juga adalah ikut dihadiri oleh Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi Yang juga Dosen Fakultas Pertanahan dan Peternakan dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, yang sangat menariknya juga di apit oleh narasumber Adv. Yusri Dachlan SH sebagai Ketua Dewan Penasehat Hukum LSM. KPH-PL.

Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan Amir Muthalib membenarkan, adanya Seminar Hukum Lingkungan dalam acara Hari Ulang Tahun yang Pertama (ke-1) KPH-PL ini, kegiatan ini yang akan di laksanakan di Grand Zury Hotel Duri, kami sengaja menghadirkan tiga orang narasumber yang bergelar Doktor Hukum dan Pakar Lingkungan untuk di adu dengan pengurus LSM. KPH-PL pada tanggal 20 Oktober 2021.

Lanjutnya, sengaja mengangkat issue lingkungan di perhelatan ini, dengan berdiskusi antara Eksekutif, Legislatif, Masyarakat Umum dengan LSM. KPH PL di Kota Duri yang tercinta ini, dengan bertujuan Terhadap seminar ini adalah untuk mendapatkan edukasi kader KPH-PL serta kepada masyarakat umum lainnya di Provinsi Riau terkhususnya di Kota Duri ini. (Erna)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Hj. Dewi Handajani Terima Kunjungan Tim Penilai Tahap II PPD Terbaik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru