Masyarakat Lampung Barat Meminta ke Gubernur Lampung Untuk Menertibkan Kawasan TNBBS

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasBhayangkara.com

Lampung Barat, – Bapak Nisam Masyarakat Lampung Barat khususnya Wilayah Kec. Suoh dan BNS Menyampaikan ” bahwasannya masyarakat Kec. Suoh dan BNS Sangat setuju untuk penertipan perambah TNBBS yang bisa berdampak buruk bagi manusia, hewan & tumbuhan itu sendiri” Ujar Nisam

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mencatat adanya sekitar 7.000 perambah yang bermukim dan berkebun di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Jumlah tersebut tercatat dari data yang berhasil dihimpun oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Menyikapi hal ini, Gubernur Lampung bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, serta perwakilan dari Balai Besar TNBBS, Dinas Kehutanan, dan BIN Daerah Lampung, menggelar kunjungan ke Kecamatan Bandarnegeri Suoh pada Minggu, 27 April 2025.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi terkait penanganan permasalahan perambahan hutan yang telah menjadi persoalan serius.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa perambahan hutan tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan satwa liar yang ada di kawasan tersebut.

“Kita akan memulai dengan sosialisasi kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Masyarakat perlu menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam masa depan lingkungan dan satwa yang hidup di kawasan TNBBS,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah tahap sosialisasi, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah pusat, untuk melakukan relokasi kepada para perambah yang tinggal di dalam kawasan konservasi ini.

Satgas ini nantinya akan bertugas untuk melaksanakan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat dan juga melakukan relokasi secara bertahap. Kami juga akan mendukung upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan TNBBS,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketum LSM. KPH-PL Sampaikan Apresasi Kepada Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko

Sebagai informasi, program reboisasi pernah dilaksanakan pada tahun 2011 dan sempat menghidupkan kembali kawasan hutan yang rusak akibat perambahan.

Namun, sejak 2024, perambahan kembali terjadi, mengancam keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menangani permasalahan ini.

Menurutnya, kepolisian siap mendukung penuh proses sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Pendekatan pertama yang harus dilakukan adalah edukasi. Kita harus membuat masyarakat paham bahwa merambah hutan dengan tidak memperhatikan keseimbangan alam dapat berimbas buruk, baik bagi mereka sendiri maupun bagi lingkungan. Kita berharap dengan pendekatan yang baik, tidak perlu sampai ada penegakan hukum,” tegasnya.

(Irfan Fajri) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru