BANDAR LAMPUNG (TB) — Konstalasi kepemimpinan Partai Golkar di Kota Bandar Lampung mulai mengerucut. Dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Riza Mihardi, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Rycko Menoza menjadi satu-satunya pihak yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan peserta dan undangan yang menghadiri pembukaan Musda, yang menjadi salah satu agenda penting dalam proses konsolidasi organisasi Partai Golkar di tingkat Kota Bandar Lampung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Aprozi Alam, mewakili Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. Hanan A. Rozak yang sedang dalam perjalanan menuju Lampung.
Selain jajaran pengurus Partai Golkar, kegiatan tersebut turut dihadiri organisasi sayap, organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar, Pimpinan Kecamatan (PK), Pimpinan Kelurahan (PL), serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa berdasarkan proses pendaftaran yang telah berlangsung, hanya nama Rycko Menoza yang tercatat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung.
Namun, penetapan kepemimpinan tetap merupakan bagian dari mekanisme Musda dan harus mengikuti tata tertib serta ketentuan organisasi yang berlaku.
Musda XI DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung selanjutnya menjadi forum untuk membahas berbagai agenda organisasi, termasuk proses kepemimpinan, konsolidasi internal, serta arah Partai Golkar di Kota Bandar Lampung ke depan.
Dengan mencuatnya nama Rycko Menoza sebagai satu-satunya pendaftar, perhatian kini tertuju pada proses Musda dan tahapan selanjutnya yang akan menentukan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung, dipenghujung acara Musda XI kepengurusan baru akan langsung dilantik oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. Hanan A. Rozak.
Penulis : Narso
Editor : Cikwo
















