Paripurna Menyerahkan Ranperda APBD 2025, Pj. Bupati Bantaeng Harap Eksekutif dan Legislatif Semakin Bersinergi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tiras Bhayangkara.com —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa (12/11).

Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyerahkan Rancangan Perda APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD, H.Budi Santoso. Yang selanjutnya dapat dibahas bersama demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng H.Budi Santoso dan turut dihadiri oleh Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf.Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng, AKPB Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Abd. Basyir, para Asisten Setda, para Staf Ahli serta para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar pada kesempatan itu membacakan pengantar nota keuangan yang merupakan ringkasan rancangan APBD TA 2025 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapat Transfer, dan Pendapatan Daerah yang sah, yang telah mengalami penyesuaian target berdasarkan potensi rill atas realisasi pendapatan daerah tahun anggaran sebelumnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Pj. Bupati Bantaeng menyampaikan apreasiasi dan penghargaan serta ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bantaeng yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Ranperda APBD tahun 2025 yang selanjutnya akan di bahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah. (Hariati)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  H. Abdul  Wahid Anggota DPR RI Fraksi PKB Berikan Bantuan Sembako di Kuansing

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru