Polres Pesawaran Ungkap Tersangka Pencuri Dengan Pemberatan

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN TB – Unit Satuan Reserse Kriminal (Sartreskrim) Polsek Kedondong Polres Pesawaran Polda Lampung ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik,. M.Si (Han) didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H dalam giat Konferensi Pers, Kapolres menjelaskan bahwa terungkapnya satu kasus dengan pelaku tunggal, pelaku membobol rumah dengan masuk melalui pintu depan kemudian mengambil barang berharga, Kamis (21/04/22).

Kronologi kejadian tersebut Pada Jumat (01/04/22) Pukul 04.00 Wib di Dusun Kedondong Ilir, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan berupa Satu (1) unit kendaraan Roda Dua (2) Honda Beat dan Satu (1) buah Handphone Merek Vivo 12.

“Pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu depan ketika korban sedang tertidur lelap, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditapsir dengan uang sebesar Rp 15.000.000,.” ungkap Kapolres.

Tersangka berinisial SP ini masih berumur 19 tahun yang merupakan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan kedondong, ia mengaku baru Satu (1) kali ini melakukan tindak pidana Pencurian Roda Dua.

“Kasus pencurian Roda Dua (2) saat ini sangat marak terjadi, salah satunya terjadi diwilayah Hukum Polsek Kedondong, diharapkan peran serta Para Kepala Desa dan jajarannya untuk dapat membantu Pihak Kepolisian, dan bekerjasama untuk menjaga Situasi Kamtibmas di Desanya guna meminimalisir terjadinya hal serupa,” sambungnya.

Kapolres juga menghimbau kepada Masyarakat, bagi warga masyarakat yang akan melakukan Mudik, agar untuk mengecek kondisi rumah, seperti mengunci pintu, mengecek jendela serta menghidupkan lampu dibagian depan agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Saya menghimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Pesawaran yang akan melaksanakan mudik agar menuntaskan Vaksinasi baik dosis I, II, dan III (Booster), cegah terjadinya kerumunan dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Kapolres. (A. Gani)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Cegah Aksi Kriminal, Jajaran Polres Pekalongan Terus Tingkatkan Giat Patroli Malam

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Resmi Buka Layanan Poliklinik Penyakit Dalam, Saraf, dan Anak
Terkait Pemberitaan Temuan BPK Rumah Sakit Jiwa Daerah Memberikan Hak Jawab
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Resmi Buka Layanan Poliklinik Penyakit Dalam, Saraf, dan Anak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:16 WIB

Terkait Pemberitaan Temuan BPK Rumah Sakit Jiwa Daerah Memberikan Hak Jawab

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Berita Terbaru