PESISIR BARAT TB – Hari gini masih ada proyek siluman ?.” penggalan bahasa penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pesisir Barat (Pesibar) MH Bangsawan kepada awak media di ruang kerjanya Selasa (16/8/22).
Hal itu disamapaikannya sembari tersontak kaget dan tidak percaya kalau masih ada rekanan kontraktor yang berani bermain api di tengah panasnya topik terkini pemberitaan di media cetak dan elektronik dalam negri.
“rasa-rasanya tak ubah mimpi dan tidak percaya jika masih ada rekanan kontraktor pemenang tender melalui penawaran di LPSE dan dan di tuangkan di dalam perjajian kontrak kerja di tanda tangani di atas matrai berani melanggar, karena itu sama halnya bermain api di tengah panasnya topik terkini pemberitaan media cetak dan elektronik dalam negri, sekalipun berpangkat jendral dan jabatan setrategis akan tumbang jika keluar dari peraturan dan perundang undangan NKRI”. ungkapnya
“Di tamabah lagi moment HUT RI yang ke-77 bertemakan “PULIH LEBIH CEPAT PULIH LEBIH KUAT”. artinya pemerintah sedang menyerukan kepada kita semua untuk saling bahu membahu dalam pemulihan keuangan negara dan ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19, dengan salah satu caranya bersama mendorong terwujudnya program pembangunan pemerintah, ya… salah satu rekanan kontraktorlah karena rekanan yang berhubungan langsung dengan dinas terkait”. tuturnya
Lanjut MH Bangsawan “Kembali ke topik proyek tanpa papan nama, itu telah keluar dari peraturan dan perundang-undangan nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.
“Plang informasi proyek itu bertujuan, supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan”.
“Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek maupun Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan oleh badan publik”.
“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya, hal ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)”.
Kewajiban memasang plang papan nama tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012) Selain itu ada Permen PU Nomor 12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek”. jelasnya
“Selain daripada itu, Proyek siluman penghubung jalan Pekon Pagar bukit induk, Penyandingan, Sukamarga dan Tanjung kemala yang masih dalam tahapan pelaksanaan pengerjaannya itu nampak sekali kejanggalan di antaranya dari matrial Best A dan Best B yang sedang di tebar, secara kasat mata tidak layak karena mengandung tanah gunung, cadas dan batu yang rapuh, ini secara kasat mata saja tak sesuai dan terkesan pengerjaan asal jadi”. Bidiknya
Di tempat terpisah (Genden) selaku kepala tukang saat di konfirmasi di kemp peristirahatan Senin (15/8/22) menjelaskan bahwa Pekerjaan sepanjang 1600 Meter lingkaran Pekon sukamarga dan Tanjung kemala semula terdapat pengerasan menggunakan sirtu akan di tingkatkan dengan HOTMIX yang saat ini sedang di tebar Best.
“Pekerjaan sepanjang 1600 Meter penghubung Pekon sukamarga dengan Tanjung kemala Total dari pengerasan dengan sirtu, hingga HOTMIX yang sekarang lagi tahapan penebaran Best A dan Best B”. singkatnya.
Lebih lanjut saat di tanyai kenapa pake Best Pak ?! gak pakek seplit yang ukuran berurutan misal seplit 2/3 dan 1/2 baru di siram abu batu atau pasir kan kalau di pasang dia ngancing di kuatkan oleh mesin pemadat atau tronton? atau karena harga Best lebih murah atau memang spesifikasinya seperti itu ?
Pak genden dengan singkat menjawab “Lho inikan HOTMIX bukan LAPEN ! setahu saya kalau pekerjaan HOTMIK ya Pake Best Pak, lain hal kalau LAPEN dia pake Split. jelas Pria separu baya itu
Setelah di tanyai lagi tingkatan antara HOTMIX dengan LAPEN tinggian mana kualitasnya Pak ?
Pak genden menjawab saya tidak tau tingkatan-tingkatan itu, setahu saya kalau LAPEN ketebalan Lima (5 ) cm Kalau HOTMIX Sepuluh (10) cm, ungkapnya.
Terkait pekerjaan tambal sulam jalan penghubung Pekon Pagar bukit, Penyandingan dan Sukamarga yang sebelumnya terdapat peningkatan dengan lapen juga akan di tingkatkan dengan HOTMIX terlihat ada titik-titik galian pecahan aspal yang sudah rusak, dengan nampak telah di bersihkanya lubang galian, akan tetapi pecahan aspal di masukkan kembali kedalam lubang dan telah di susun rapi di dalamnya.
Saat di tanyakan sama Pak Genden, “kenapa pecahan aspal di masukkan kembali kedalam lubang Pak, bukannya itu hendak di ganti susunan split dan batu belah untuk yang sudah terlihat dasar tanahnya ?”
“Yaa nanti di angkat lagi ungkap Pak Genden”
Melihat berjalan atau proses pengerjaan yang terindikasi syarat dengan permainan yang tidak transfaransi MH Bangsawan meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk melidik pekerjaan proyek yang berlokasikan di empat (4) Pekon, Pagar bukit induk, Penyandingan, Sukamarga dan Tanjung kemala, Kecamatan bengkunat, Pesisir barat, Pihaknya akan selalu memberikan informasi kepada rekan-rekan wartawan untuk di publikasi sebagai komitmen DPD JPKP kepada pemerintah dalam terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera. (Mely/Tim)
















