RDP dengan 4 Kementerian, Dewi Aryani Desak Pemerintah Percepat Nakes Honorer Jadi PPPK

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TB – Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses validasi tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai lambat.

“Komitmen pemerintah pusat menuntaskan tenaga honorer tahun 2023 saya setuju, tapi pelaksanaannya fakta di lapangan, time line dan fakta di lapangan ga nyambung. Kalau slow gini saya ga yakin 2023 bisa tuntas,” tegas Dewi di ruang rapat Komisi IX, Senin 11 April 2022.

Proses validasi jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh Kemenkes ternyata tidak sinkron dengan apa yang dilaporkan oleh Kemenkeu. “Kemenkes katanya sudah melakukan poses validasi di bulan Maret, tapi hingga April ini Kemenkeu bilang baru pembahasan dan validasi data. Ini tidak sinkron,” tambahnya.

Proses validasi tenaga kesehatan ini dianggap urgent terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Untuk itu politisi asal Dapil Jateng IX ini meminta Kemenkes dan Kemenkeu bergerak cepat mengingat dealine yang mendesak.

“Kemenkeu harus agresif, jangan malah kebingungan. Nakes ini adalah garda terdepan kedaulatan bangsa ini. Pada saat Covid-19, kita lihat bagaimana puluhan ribu nakes berjuang dan berjibaku melawan corona virus. Tentunya ini patut kita apresiasi agar mereka bisa menjadi tenaga PNS atau PPPK,” ujar Dewi.

Tak hanya Kemenkes dan Kemenkeu, Dewi juga mengingatkan Kemenpan RB segera membuat payung hukum terkait proses validasi dan persiapan penghapusan tenaga honorer ini.

“Peraturan yang dipakai yang mana, Kemendagri pun kalau tidak salah pegangannya hanya peraturan pemerintah. Kepala Daerah tidak berani bergerak, karena payung hukumnya daerah kan Peraturan Menteri. Mohon disegerakan agar target pemerintah tahun 2023 bahwa nakes jadi PPPK dan tidak ada honorer lagi itu menjadi nyata tidak PHP lagi,” tandas Dewi. (HS)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Ketua DPW IWO- INDONESIA Lampung Hadiri Malam Puncak Golden Award Anniversary IWO-INDONESIA Ke-6 dan HPN 2024

Berita Terkait

Rycko Menoza ; Desil Bukan Menjadi Barometer Untuk Mendapatka Bantuan Pemerintah
PERSADIN RUN 2026 Segera Digelar, DPN PERSADIN Bidik Gerakan Olahraga Nasional Berbasis Pengabdian”
LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung Mengucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026
Cegah Perundungan Sejak Dini, KKN UAP Kelompok 58 Laksanakan Sosialisasi Anti-Bullying
Kawal Proses Hukum, Pimpinan Grup Thiras Bhayangkara Jabar Hadiri Sidang di PN Depok
Dugaan Tipu Gelap Libatkan Oknum Wartawan, Korban Resmi Lapor Polisi
AMPETRA Resmi Hadir, Perjuangkan Hak dan Legalitas Penambang Tradisional
Ketua Presidium FPII Akan Ajukan Gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi RI Terkait Aliran Dana Wamen Imipas RI

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:41 WIB

Rycko Menoza ; Desil Bukan Menjadi Barometer Untuk Mendapatka Bantuan Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 07:54 WIB

PERSADIN RUN 2026 Segera Digelar, DPN PERSADIN Bidik Gerakan Olahraga Nasional Berbasis Pengabdian”

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:11 WIB

LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung Mengucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:53 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, KKN UAP Kelompok 58 Laksanakan Sosialisasi Anti-Bullying

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:33 WIB

Kawal Proses Hukum, Pimpinan Grup Thiras Bhayangkara Jabar Hadiri Sidang di PN Depok

Berita Terbaru