Rycko Menoza ; Desil Bukan Menjadi Barometer Untuk Mendapatka Bantuan Pemerintah

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, (Tirasbhayangkara.com) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Lampung 1, Rycko Menoza, MBA hadir kunjungan kerja Panitia Kerja (PANJA) RUU tentang statisik, Komisi X DPR RI ke Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten tegal, Jawa Tengah Kamis, (17/09/2026) . Pada masa persidangan I tahun sidang 2026—2027 di Tegal Jawa Tengah.

 

Dalam Pembahasan, Rycko Menoza dorong pembenahan data DTSEN agar Bantuan Pemerintah Lebih Tepat, posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dipahami sebagai bagian dari Pemilahan tingkat kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata menjadi satu-satunya penentu seseorang berhak atau tidak menerima bantuan dari pemerintah.

 

Hal tersebut menjadi perhatian Rycko Menoza, yang mendorong adanya langkah cepat dan tegas dalam memastikan kualitas serta pemanfaatan data sosial ekonomi di lapangan.

 

“Posisi desil dalam DTSEN bukan satu-satunya penentu atau alat ukur seseorang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, melainkan pemilahan bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi berdasarkan berbagai macam desil.” Ucap Rycko

 

Menurut Rycko, pembenahan data membutuhkan koordinasi antarlembaga dan kementerian. Namun, koordinasi tersebut juga perlu diperkuat hingga tingkat pemerintahan daerah agar informasi dan pemahaman mengenai data penerima manfaat dapat tersampaikan kepada masyarakat.

 

Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri dalam mengoordinasikan gubernur, bupati, wali kota, hingga struktur pemerintahan di bawahnya.

 

“Langkah ini penting agar pemerintah daerah dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai penggunaan data dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah.” Kata Rycko

 

Sebagai bagian dari Komisi X DPR RI yang berhubungan dengan program pendidikan, Rycko juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran program seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bantuan pemerintah lainnya.

Baca Juga:  Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan Dan Festival Musik Bhayangkara

 

“Kami selalu memberi masukan. Ini perlu langkah cepat dan tegas dari kepala BPS. Selain koordinasi antar lembaga dan kementerian, lebih penting lagi bagaimana Kementerian Dalam Negeri mengoordinasikan gubernur, wali kota, bupati, dan struktur yang ada di bawahnya, supaya masyarakat juga paham.” ucap Rycko

 

Menurutnya, akurasi data menjadi bagian penting agar masyarakat yang memang membutuhkan dapat memperoleh manfaat program pemerintah.

 

“Saya berharap bantuan tersebut tepat sasaran. Jangan nanti yang seharusnya dapat manfaat tetapi tidak dapat, malah sebaliknya. Kalau data akurat, koordinasi kuat, bantuan tepat sasaran.” Pungkas Rycko. (NH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERSADIN RUN 2026 Segera Digelar, DPN PERSADIN Bidik Gerakan Olahraga Nasional Berbasis Pengabdian”
Kawal Proses Hukum, Pimpinan Grup Thiras Bhayangkara Jabar Hadiri Sidang di PN Depok
Dugaan Tipu Gelap Libatkan Oknum Wartawan, Korban Resmi Lapor Polisi
AMPETRA Resmi Hadir, Perjuangkan Hak dan Legalitas Penambang Tradisional
Ketua Presidium FPII Akan Ajukan Gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi RI Terkait Aliran Dana Wamen Imipas RI
Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
TNI-Polri Bagikan Makanan ke Warga Korban Banjir 1,5 Meter Sawangan Depok 

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:41 WIB

Rycko Menoza ; Desil Bukan Menjadi Barometer Untuk Mendapatka Bantuan Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 07:54 WIB

PERSADIN RUN 2026 Segera Digelar, DPN PERSADIN Bidik Gerakan Olahraga Nasional Berbasis Pengabdian”

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:33 WIB

Kawal Proses Hukum, Pimpinan Grup Thiras Bhayangkara Jabar Hadiri Sidang di PN Depok

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:38 WIB

Dugaan Tipu Gelap Libatkan Oknum Wartawan, Korban Resmi Lapor Polisi

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:36 WIB

AMPETRA Resmi Hadir, Perjuangkan Hak dan Legalitas Penambang Tradisional

Berita Terbaru