Selama Nataru, Warga Diminta untuk Patuhi Prokes

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL TB – Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR memimpin langsung bersama anggotanya dalam kegiatan Satgas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Kecamatan Pegandon guna mengimbau warga yang berkerumun untuk kembali ke rumah masing-masing dalam mencegah penularan Covid-19 serta memutus rantai virus corona, Jum’at (30/12/2021).

Imbauan Kapolsek Pegandon ke warga yang di temui agar patuhi imbauan pemerintah sesuai dengan Instruksi Bupati Kendal No 19 tahun 2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Disease 2019 pada Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Kendal, warga jangan keluar rumah apa bila tidak penting mendesak dan selalu cuci tangan, pakai masker ,jaga jarak dengan orang lain guna memutus antai virus Covid-19.

Kapolsek Pegandon berterima kasih kepada anggota yang ikhlas dalam menjalankan tugas kemanusiaan jangan lupa memakai masker, sarung tangan, rompi anti peluru, helm dan senjata guna keamanan.

Dalam tugas patroli Kapolsek Pegandon bersama anggota bertemu warga mengimbau dan selalu lakukan imbauan ke pemilik serta pengunjung warung, caffe dan sngkringan dengan baik agar jangan melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 wib.

“Jadikan diri kita sehat dan bahagia agar imunitas badan kita kuat dan dari jam 09.00 wib sampai dengan 10.00 wib di usahakan berjemur di terik matahari agar kuman virus mati serta melemahkan ratai virus corona,” pungkasnya. (HS)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Vaksinasi Massal Serentak Lanjutan Kembali Digelar Polres Meranti

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru